KALTIMPOST.ID - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengusulkan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 10 persen.
Menurut politikus partai Gokar tersebut, langkah itu lebih diperlulakan masyarakat dan untuk meringankan beban rakyat.
Misbakhun menilai, meski dampaknya tidak signifikan, pengurangan tarif bisa tertutupi oleh kenaikan volume transaksi ekonomi.
Ia juga mengusulkan agar sejumlah produk turunan pertanian diberi tarif lebih rendah, yakni 8 persen.
“Kebijakan ini bisa memperkuat hilirisasi sekaligus mendukung industrialisasi sektor pertanian,” ujarnya.
Dia menekankan, kebijakan fiskal harus dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.
Hal itu, lanjutnya, sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin rakyat kecil bisa tersenyum.
“Sebuah keinginan sederhana, tapi bermakna dalam dan mulia. Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil diringankan pada situasi sekarang,” kata politikus Golkar itu.
Misbakhun menambahkan, konsumsi masyarakat harus terus dijaga agar daya beli tetap kuat. “DPR siap mendukung setiap kebijakan yang bisa mempertahankan kekuatan konsumsi rakyat,” tegasnya.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko