Nilainya fantastis, mencapai Rp70 miliar. Insiden itu disebut terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul dua siang, saat transaksi perdagangan berlangsung.
Manajemen BCA buru-buru membantah. “Informasi adanya kebobolan Rp70 miliar di sistem BCA tidak benar,” kata EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangan resmi, Senin, 15 September 2025.
Ia menegaskan sistem perbankan BCA tetap aman dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah.
BCA bersama Panca Global tengah menelusuri kasus ini. Bank swasta terbesar di Indonesia itu menekankan telah menyiapkan sistem pengamanan berlapis serta prosedur mitigasi risiko.
“Kami selalu mengedepankan perlindungan data dan transaksi digital nasabah,” ujar Hera.
Pihak Panca Global Kapital juga angkat bicara. Mereka mengakui ada aktivitas mencurigakan berupa upaya penarikan dana nasabah. Namun, jumlah kerugian, kata manajemen, tidak sebesar angka yang beredar.
“Kami langsung menonaktifkan sistem yang diduga bermasalah pada 10 September, dan mengembalikan dana ke rekening nasabah yang terdampak,” tulis mereka dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan di bawah koordinasi Self Regulatory Organization (SRO). Sekadar catatan, RDN merupakan rekening khusus atas nama investor—baik individu maupun institusi—yang wajib dimiliki untuk bertransaksi di pasar modal.
Saat ini, Panca Global Kapital tercatat dimiliki oleh RR Capital Group Pte sebesar 38,3 persen, Trisno Limanto 18,94 persen, PT Mandiri Terang 18 persen, dan publik 24,76 persen.
Editor : Uways Alqadrie