KALTIMPOST.ID, Kinerja DPR RI belakangan ini kembali menjadi sorotan tajam publik.
Bahkan, pada akhir Agustus 2025 lalu, gelombang demonstrasi besar-besaran ikut menyasar lembaga legislatif tersebut.
Situasi ini membuat perhatian masyarakat semakin tertuju pada siapa saja sosok wakil rakyat yang kini duduk di Senayan.
Berdasarkan laporan Statistik Politik 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) lewat data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah anggota DPR RI periode 2024–2029 tercatat sebanyak 580 orang.
Dari total itu, dominasi masih berada di tangan laki-laki dengan 451 orang atau 77,76 persen, sedangkan perempuan hanya 129 orang atau 22,24 persen.
Baca Juga: Momen Haru di Balikpapan, Pertamina Gelar Bakti Sosial untuk Veteran Pejuang Kemerdekaan
Jika ditinjau dari latar belakang pendidikan terakhir, lulusan strata satu (S1) mendominasi dengan jumlah 155 orang.
Posisi kedua diisi lulusan strata dua (S2) sebanyak 119 orang, lalu hanya 3 orang berlatar belakang diploma tiga (D3).
Sementara itu, 63 anggota DPR ternyata hanya menamatkan pendidikan hingga SMA. Menariknya, jumlah lulusan strata tiga (S3) justru lebih sedikit, yakni 29 orang saja.
Yang lebih mengejutkan, ada 211 anggota dewan atau sekitar 36,38 persen dari total keseluruhan tidak mencantumkan pendidikan terakhirnya. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Dari segi usia, mayoritas anggota DPR RI periode ini berasal dari kelompok 51–60 tahun dengan jumlah 212 orang.
Baca Juga: Akta Notaris Dipertanyakan, Konflik Internal Lembaga Adat Paser Mencuat
Disusul kelompok usia 41–50 tahun sebanyak 156 orang, lalu kelompok usia di bawahnya dengan jumlah yang lebih sedikit.
Fenomena banyaknya anggota dewan yang tidak mencantumkan pendidikan memicu perdebatan di media sosial.
Dalam unggahan akun @dataindonesia_id, warganet mempertanyakan transparansi para wakil rakyat itu.
“Yang tidak nyebut ada masalah apa si,” komentar akun @eddythawan.
Warganet lain bahkan menegaskan bahwa seharusnya ada standar minimal pendidikan bagi anggota parlemen.
“Minimal D3/S1 tingkat pendidikannya untuk menjadi anggota DPR dan DPRD,” tulis akun @7315dimas.
Baca Juga: Hukuman Mati Tanpa Ampun, Korea Utara Eksekusi Warga di Depan Umum Hanya karena Nonton Film
Sementara itu, akun lain merasa geram dengan kondisi tersebut.
“Tidak menyebutkan? Trs ketika pendaftaran memang tak ada berkas administrasi, membingungkan,” ketus akun @adhoel13firmansyah.
Sorotan publik ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap DPR bukan hanya soal kinerja legislasi, tetapi juga terkait kualitas sumber daya manusia yang duduk di kursi parlemen.
Transparansi pendidikan menjadi salah satu indikator penting yang kini dituntut agar wakil rakyat lebih kredibel dan akuntabel. ***
Editor : Dwi Puspitarini