Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kronologi Pengacara WA Ditembak di Sekitar Gedung Greenwood Tanah Abang, 40 Saksi Diperiksa

Uways Alqadrie • Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:29 WIB

Aparat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penembakan terhadap seorang pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). (FOTO: IST)
Aparat kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penembakan terhadap seorang pengacara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban pengeroyokan dan penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa pagi, 28 Oktober 2025. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari Gedung Greenwood sekitar pukul 07.28 WIB.

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tim gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Reserse Kriminal segera diterjunkan ke lokasi. 

“Korban mengalami luka tembak di punggung kanan atas dan sudah dilarikan ke RS Polri Kramatjati,” ujar Susatyo.

Polisi mendatangi tempat kejadian sekitar pukul 09.47 WIB, saat situasi sudah terkendali dan korban telah dievakuasi. Meski demikian, belum ada saksi yang mampu memberikan keterangan jelas mengenai pelaku maupun kronologi lengkap insiden itu.

“Kami masih melakukan pendalaman dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” kata Susatyo. Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan peristiwa tersebut dengan konflik pribadi atau motif lain.

Hingga sore hari, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan, peristiwa itu bukan kasus pengeroyokan seperti kabar awal yang beredar.

Dia menjelaskan, peristiwa itu bukan kasus pengeroyokan seperti kabar awal yang beredar. Korban langsung dievakuasi ke RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan perawatan medis.

Terkait kejadian ini, polisi sudah mengamankan dan memeriksa 40 orang saksi. Olah tempat kejadian perkara pun dilakukan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati pemicu konflik antara dua kelompok adalah memperebutkan lahan sengketa di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, tak jauh dari Gedung Greenwood.

Dari lokasi, petugas juga menyita 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin yang diduga digunakan saat bentrokan. 

“Pemicunya masih dalam penyelidikan. Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, satu senapan angin. Iya betul diburu," tandas dia.

Editor : Uways Alqadrie
#tanah abang #polres metro jakarta pusat #pengacara ditembak