Dokumen itu memuat sejumlah opsi langkah politik yang dikaitkan dengan dinamika internal PBNU.
Dalam dokumen yang beredar di media sosial tersebut, tercantum tiga opsi utama, mulai dari desakan percepatan muktamar, usulan muktamar luar biasa, hingga permintaan pengunduran diri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Bahkan, disebut pula rencana pengiriman surat kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak terlibat dalam konflik internal PBNU.
Ketua PBNU Moh Mukri membenarkan adanya informasi tersebut, namun menegaskan bahwa forum di Lirboyo tidak memiliki kewenangan struktural dalam pengambilan keputusan organisasi. Menurut dia, pertemuan para kiai di pesantren itu bersifat kultural dan tidak bisa dijadikan dasar kebijakan resmi.
“Forum kultural tentu kami hormati. Tapi NU memiliki mekanisme organisasi yang tegas dan berjenjang,” kata Mukri, Ahad, 21 Desember 2025.
Mukri menekankan, seluruh keputusan strategis PBNU harus merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU. Ia menyebut upaya membawa forum kultural ke ranah keputusan struktural sebagai langkah yang tidak sesuai dengan tradisi jam’iyyah.
PBNU, kata dia, tetap berkomitmen menjaga marwah organisasi dengan berpegang pada aturan dan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Editor : Uways Alqadrie