KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Otoritas kesehatan India tengah berupaya keras memutus rantai penyebaran virus Nipah (NiV) setelah ditemukannya lima kasus terkonfirmasi di negara bagian Benggala Barat. Hingga saat ini, belum ada vaksin maupun pengobatan medis khusus untuk menangani virus mematikan tersebut.
Mengutip laporan India Express, Senin (26/01), langkah pencegahan skala besar telah diambil dengan mengarantina sekitar 100 orang yang diduga terpapar.
Di antara pasien yang positif, terdapat dua perawat dan satu dokter. Kondisi kedua perawat yang bertugas di Kolkata tersebut dikabarkan masih kritis dan dalam pengawasan medis yang ketat.
Menanggapi situasi ini, pemerintah pusat India telah menerjunkan tim tanggap darurat guna memantau perkembangan di lapangan. Fokus utama saat ini adalah memperketat pelacakan kontak dan prosedur isolasi untuk mencegah penularan di lingkungan rumah sakit (infeksi nosokomial).
Baca Juga: Waspada RSV! Virus Perusak Saluran Napas Ini Sangat Menular, Jaga Kebersihan Jadi Kunci Utama!
Selain itu, seluruh staf medis diinstruksikan untuk mematuhi protokol karantina demi keamanan mereka saat menangani pasien yang kondisinya belum stabil.
Sementara itu, Pemerintah Thailand resmi meningkatkan kewaspadaan di gerbang internasional menyusul laporan merebaknya virus Nipah (NiV) di Benggala Barat, India. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan virus berbahaya tersebut tidak masuk ke wilayah Thailand melalui arus perjalanan luar negeri.
Melansir The Bangkok Post, Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand telah menyiagakan petugas medis di dua bandara utama, yakni Suvarnabhumi dan Don Mueang. Penumpang yang memiliki riwayat perjalanan dari lokasi terdampak kini menjadi prioritas dalam prosedur pemantauan kesehatan setibanya di bandara.
Baca Juga: Penemuan Virus Corona Baru di Brasil Tarik Perhatian Dunia Ilmiah
Pihak berwenang, melalui Departemen Hubungan Masyarakat Pemerintah Thailand, menyatakan bahwa operasional bandara kini terintegrasi penuh dengan Pos Pemeriksaan Penyakit Menular Internasional. Sinergi ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gejala pada penumpang dari area berisiko tinggi melalui titik skrining proaktif.
Sebagai bagian dari protokol perlindungan, setiap pelancong akan diberikan Health Beware Card (Kartu Kewaspadaan Kesehatan). Kartu ini mewajibkan penumpang untuk memantau kondisi kesehatan mandiri selama 21 hari sejak mendarat.
Otoritas mengimbau siapa pun yang merasakan keluhan kesehatan pasca-perjalanan untuk segera melapor ke fasilitas medis, terutama jika muncul gejala seperti demam tinggi disertai nyeri kepala dan tenggorokan, nyeri pada otot serta gangguan pernapasan atau batuk, gejala berat seperti disorientasi (kebingungan), rasa kantuk berlebih, hingga kejang-kejang.(*)
Editor : Hernawati