Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Siap-Siap Didatangi Petugas! 30 Ribu Pendamping PKH Bakal 'Door to Door' Cek Kelayakan 11 Juta Peserta BPJS PBI

Ari Arief • Minggu, 15 Februari 2026 | 17:01 WIB

 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menginstruksikan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) secara masif.

Langkah ini menyasar 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang status kepesertaannya sedang dinonaktifkan atau dialihkan.

Upaya verifikasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kondisi ekonomi para penerima manfaat.

Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan memangkas kuota bantuan, melainkan mengalihkan subsidi dari kelompok masyarakat mampu (desil 6-10) kepada warga yang jauh lebih membutuhkan (desil 1-5).

Baca Juga: BPJS PBI Salah Sasaran, Si Kaya Dimanja, Si Miskin Terlupa

"Kami mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping di seluruh Tanah Air untuk memvalidasi langsung kondisi 11 juta individu tersebut di lapangan," jelas Gus Ipul melalui keterangan resminya, Minggu (15/2).

Proses pembenahan data ini sebenarnya sudah berjalan secara bertahap sejak Mei 2025.

Bagi warga yang terdampak namun merasa masih berhak mendapatkan bantuan, pemerintah menyediakan mekanisme reaktivasi cepat sesuai prosedur yang berlaku.

Prioritas bagi Pasien Penyakit Kronis

Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan kesehatan tidak terputus, Kemensos telah mengaktifkan kembali secara otomatis kepesertaan 106 ribu warga penderita penyakit katastropik atau kronis.

Baca Juga: Lengkap! Nama Dewas BPJS, Anggota Baznas, dan BS LPS yang Disetujui DPR RI

"Khusus untuk pasien dengan penyakit berat, reaktivasi sudah dilakukan secara otomatis agar akses pengobatan mereka tidak terganggu selama proses perbaikan data nasional berlangsung," tambahnya.

Masyarakat Diminta Proaktif Usul dan Sanggah

Selain mengandalkan petugas lapangan, Gus Ipul mendorong peran aktif masyarakat dalam mengoreksi data kemiskinan.

Warga dapat berpartisipasi melalui fitur Usul dan Sanggah pada saluran resmi Kemensos, seperti aplikasi Cek Bansos, Call Center Kemensos, WhatsApp center resmi

"Partisipasi publik melalui sanggahan dan usulan sangat vital bagi kami untuk meningkatkan akurasi data," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang RS Tolak Pasien Cuci Darah meski Status BPJS Nonaktif

Sinergi Lintas Instansi

Dalam pelaksanaan program PBI-JK, Kemensos terus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Secara teknis, Kemensos bertugas menetapkan data penerima, sementara anggaran dikelola oleh Kemenkes untuk kemudian disalurkan ke BPJS Kesehatan guna membiayai layanan di rumah sakit.

Langkah konsolidasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ini merupakan implementasi dari Inpres No. 4 Tahun 2025, yang menjadi salah satu program strategis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto demi memastikan bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#nonaktif #pbi #pkh #sanggah #Usul #gus ipul #bpjs #kuota