KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Ketegangan yang meningkat di kawasan Timur Tengah berdampak langsung pada rencana keberangkatan jamaah umrah asal Kutai Timur (Kutim). Sejumlah jamaah umrah harus menunda perjalanan mereka menyusul penutupan jalur udara beberapa negara di sekitar Arab Saudi.
Penundaan ini diputuskan setelah pemerintah pusat mengeluarkan imbauan resmi, menyikapi eskalasi melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran.
Surat edaran Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bernomor 00519/PK/03/2026/68/11 itu diteken Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto.
Kepala Kantor Kemenhaj Kutim, Basmawati Sija, menuturkan bahwa pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat agar tidak mengambil risiko terkait keselamatan jemaah.
“Kami mengikuti imbauan dari Kemenlu RI untuk menunda sementara keberangkatan jamaah umrah. Keselamatan jamaah adalah prioritas utama,” tegas Basmawati.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah di bawah Kementerian Haji dan Umrah, agar diteruskan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah kiranya dapat menyampaikan imbauan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)/Agen Perjalanan agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan dinilai lebih kondusif,” tulis Kemenlu dalam surat itu.
Basmawati menyebut, penundaan ini bersifat sementara dan tidak menyangkut pembatalan. Koordinasi dengan agen perjalanan di Kutim juga telah dilakukan agar jemaah mendapatkan kepastian informasi. “Begitu situasi dinyatakan aman, keberangkatan akan kembali dibuka,” ujarnya.
Tahun ini, jumlah jemaah haji reguler Kutim yang masuk kuota tercatat 171 orang. Mereka berpotensi terdampak jika situasi keamanan belum membaik dalam waktu dekat.
Pemerintah berharap langkah penundaan ini membantu memastikan pelindungan jemaah secara optimal, sebagaimana tertuang dalam surat edaran.
“Langkah dimaksud diharapkan dapat menjadi upaya bersama dalam memberikan pelindungan optimal bagi jemaah, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah ke depan,” demikian bunyi surat tersebut. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo