Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Butuh Rp 8 Miliar, Komisi I DPRD Kaltim Perjuangkan Nasib 188 Rimbawan Melalui Skema Pusat dan Daerah

Bayu Rolles • Senin, 9 Maret 2026 | 18:18 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo. (BAYU/KALTIM POST)
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo. (BAYU/KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Nasib 188 tenaga bakti rimbawan yang menggantung imbas perubahan regulasi dari pusat dipastikan mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Komisi I menegaskan akan mencari jalan keluar agar tenaga teknis kehutanan itu bisa tetap bertugas.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, menyebut kebutuhan anggaran untuk membayar 188 tenaga bakti rimbawan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp8 miliar. Pernyataan itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan para tenaga rimbawan dan instansi terkait di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut Selamat, langkah pertama yang akan ditempuh adalah mencoba mencari solusi melalui skema pendanaan dari Kementerian Kehutanan, mengingat dana DBH Dana Reboisasi merupakan anggaran yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat. “Sementara kita coba dulu dari skema Kementerian Kehutanan. Kalau memang masih memungkinkan dari sana,” ujarnya.

Baca Juga: Dampak Pembatasan Anggaran 10 Persen, Ratusan Tenaga Rimbawan Kaltim Terancam PHK Massal

Jika jalur itu tak dimungkinkan, DPRD membuka peluang mencari sumber pembiayaan lain dari tingkat provinsi. Komisi I bahkan berencana menyurati Gubernur Kaltim untuk meminta perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) atau skema anggaran daerah lainnya. “Yang jelas ini sedang kami perjuangkan. Kita berusaha agar mereka tetap bisa terakomodasi,” tegas Selamat mengakhiri. (riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#dprd kaltim #Komisi I DPRD Kaltim #Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).