Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kursi Dirut Bankaltimtara Memanas, Fraksi PDIP DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Penurunan Kepercayaan Nasabah

Eko Pralistio • Selasa, 7 April 2026 | 19:18 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun. (Bayu/KP)
Anggota Komisi III DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Samsun. (Bayu/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA--Kursi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) mulai memanas. Isu percepatan pergantian direksi mencuat di tengah masa jabatan yang sejatinya masih panjang. Wacana ini pun memantik perhatian publik dan respons dari kalangan legislatif daerah.

Kabar yang beredar menyebutkan Pemprov Kalimantan Timur selaku pemegang saham tertinggi tengah mendorong percepatan pergantian Direktur Utama Bankaltimtara, Muhammad Yamin. 

Bahkan, sejumlah nama calon pengganti dikabarkan sudah menjalani uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua nama yang disebut lolos tahapan tersebut adalah Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Tak Ingin Gegabah Soal Pergantian Direksi Bankaltimtara, Hormati Keputusan RUPS

Padahal, Muhammad Yamin baru memasuki periode kedua kepemimpinannya untuk masa jabatan 2024–2028. Dia sebelumnya dikukuhkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya pada 5 April 2024. Artinya, masa tugasnya masih tersisa sekitar dua tahun.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim Muhammad Samsun menilai pergantian direksi memang menjadi kewenangan RUPS. Namun, pihaknya menegaskan belum ada alasan mendesak untuk melakukan pergantian dalam waktu dekat.

"Secara normatif itu kewenangan RUPS. Tapi melihat masa jabatan yang masih panjang, saya kira tidak ada hal yang urgent untuk dilakukan pergantian," ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Baca Juga: Rudy Mas’ud Bongkar Alasan Copot Direksi Bankaltimtara, Ini Penyebabnya...

Samsun juga menanggapi isu yang mengaitkan rencana pergantian dengan kinerja Bankaltimtara, termasuk persoalan hukum di anak usaha serta penurunan dividen. Menurutnya, hal tersebut belum cukup kuat menjadi dasar evaluasi ekstrem terhadap direksi.

Sebab, menurutnya proses hukum yang berjalan tidak otomatis menjadi alasan pergantian selama tidak ada penetapan tersangka terhadap jajaran direksi. Sementara soal dividen, Samsun menilai faktor ekonomi makro turut memberi tekanan terhadap kinerja perbankan.

"Kondisi ekonomi saat ini tidak baik-baik saja. Perbankan mengalami kelebihan likuiditas, tetapi penyaluran kredit tidak optimal karena minat investasi menurun," jelasnya.

Baca Juga: Kukar Sempat Deflasi 1,2 Persen, Bupati Ajukan Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Jaga Daya Beli Warga

Sehingga, situasi tersebut tidak hanya dialami Bankaltimtara, melainkan juga bank-bank lain, termasuk bank milik pemerintah pusat.

Samsun mengingatkan, pergantian direksi yang terkesan dipaksakan justru berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap bank daerah. "Kalau pergantian dilakukan tanpa alasan kuat, ini bisa menimbulkan persepsi intervensi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap bank daerah," tegasnya.

Lebih jauh, Samsun berpandangan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap Bankaltimtara sebagai pengelola kas daerah. Kepercayaan pemda, kata dia, menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas lembaga keuangan tersebut.

Karena itu, pihaknya mendorong manajemen yang ada tetap diberi ruang memperbaiki kinerja, alih-alih melakukan pergantian di tengah masa jabatan yang masih berjalan.

"Kita harus dorong Bankaltimtara agar lebih profesional dan berkembang, bukan justru melemahkan dengan kebijakan yang belum tentu diperlukan," pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Bankaltimtara #Fraksi PDI Perjuangan #muhammad yamin #kaltim #dprd kaltim