Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Usai Bebas dari Penjara: Rita Widyasari Bantah Kekayaan Rp237 Miliar Berasal dari Jabatan Bupati Kukar

Uways Alqadrie • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:37 WIB
Rita Widyasari
Rita Widyasari

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Usai bebas dari penjarasai bebas dari penjara, mantan Bupati Kutai Kartanegara, akhirnya buka suara terkait sorotan publik mengenai jumlah kekayaannya yang sempat disebut mencapai Rp 237 miliar.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui Instagram ritawidyasari.official, Rita menegaskan bahwa angka fantastis tersebut bukan berasal dari penambahan harta baru selama dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Menurut dia, nilai tersebut muncul karena adanya estimasi perhitungan aset usaha yang dimasukkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga: Baru Bebas, Rita Widyasari Bantah Punya 110 Mobil dan Uang Ratusan Miliar

“Banyak masyarakat yang belum mengetahui konteks sebenarnya. Jadi saya merasa perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Rita.

Ia menjelaskan, saat pertama kali maju sebagai calon bupati pada 2010 lalu, dirinya telah melaporkan seluruh aset miliknya kepada KPK. Nilainya saat itu disebut sudah berada di kisaran Rp 225 miliar.

Rita menyebut sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset keluarga dan warisan orang tua, seperti lahan, kebun sawit, hingga aset usaha pertambangan yang tercatat atas namanya.

“Dari awal saya maju sebagai bupati, semua aset sudah saya laporkan. Itu termasuk tanah, sawit, dan izin usaha pertambangan yang memang sudah ada sebelumnya,” katanya.

Rita kemudian menceritakan pengalamannya saat dipanggil KPK sekitar tahun 2014 untuk melakukan revisi LHKPN. Saat itu, ia mengaku tidak sendiri karena ada sejumlah kepala daerah lain yang juga diminta melakukan penyesuaian laporan.

Dalam proses tersebut, kata Rita, pihak KPK mencoba menghitung estimasi nilai ekonomis aset pertambangan dan sawit miliknya jika diuangkan.

“Waktu itu saya sampaikan, saya tidak pernah menjual aset-aset tersebut. Tapi kemudian ada asumsi perhitungan nilai tambang bisa sekitar Rp200 miliar dan sawit sekitar Rp8 miliar,” ucapnya.

Menurut Rita, estimasi itulah yang akhirnya membuat nilai total kekayaannya dalam laporan meningkat hingga mendekati Rp237 miliar saat dirinya kembali mencalonkan diri sebagai bupati.

“Jadi bukan karena saya membeli harta baru selama menjabat. Nilai itu muncul karena adanya estimasi ekonomi terhadap aset yang sudah saya miliki sebelumnya,” tegasnya.

Selain menyinggung soal LHKPN, Rita juga menanggapi isu gratifikasi yang belakangan kembali dikaitkan dengan dirinya. Ia membantah menerima aliran dana pribadi selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Rita menilai tudingan yang diarahkan kepadanya perlu dilihat secara utuh, termasuk terkait transaksi bisnis maupun saham yang dilakukan pihak keluarga.

Baca Juga: Viral di Sulteng! Wanita Live Facebook Saat Pergoki Maling di Dalam Kamar

“Kakak saya melakukan transaksi saham secara mandiri dan tidak pernah memberikan uang kepada saya dalam bentuk gratifikasi,” katanya.

Ia juga menegaskan siap memenuhi panggilan KPK apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya siap hadir dan menjelaskan apa adanya. Saya hanya ingin menyampaikan kebenaran sesuai yang saya ketahui,” tutupnya.

Editor : Uways Alqadrie
#rita widyasari #rita Widyasari bebas #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kutai kartanegara #bupati kukar