Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Fakta Baru dari Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari: Robin Pattuju Disebut Beri Harapan Bebas Sebelum Terjerat OTT

Uways Alqadrie • Jumat, 12 Juni 2026 | 07:24 WIB
Rita Widyasari
Rita Widyasari

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali mengulas pengalamannya terkait mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Rita mengaku sempat menaruh harapan besar kepada Robin sebelum akhirnya mengetahui kasus yang menjerat mantan penyidik tersebut.

Rita mengatakan dirinya mengikuti pemberitaan mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Robin dan rekannya, Maskur Husain. 

Baca Juga: Usai Bebas! Rita Widyasari Bantah Uang Rp52 Miliar di Rumah Yapto Soerjosoemarno, Singgung Nama Dicatut dalam Kasus TPPU

Sekadar informasi, Robin merupakan mantan penyidik KPK. Sementara Maskur merupakan pengacara. Pada 2022, keduanya dinyatakan bersalah menerima suap dari sejumlah orang yang berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Totalnya mencapai Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu

"KPK mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus perkara ini secara independen sesuai tugas dan kewenangannya," kata pelaksana tugas Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 12 Januari 2022.

Menurut Rita, peristiwa tersebut mengingatkannya pada berbagai kejadian yang pernah dialaminya saat masih berstatus sebagai warga binaan.

Ia mengaku pertama kali bertemu Robin ketika yang bersangkutan datang bersama seseorang yang dikenalnya sebagai Haji Samsudin. Saat itu, Rita sama sekali tidak percaya bahwa pria yang menemuinya benar-benar seorang penyidik KPK.

“Dalam hati saya berpikir, bagaimana mungkin seorang penyidik KPK bisa datang langsung menemui saya. Saya benar-benar tidak percaya,” ungkap Rita.

Keraguan tersebut, lanjut Rita, perlahan berubah menjadi harapan setelah Robin menyampaikan sejumlah pernyataan yang membuatnya yakin akan segera mendapatkan kebebasan. Robin disebut mengatakan bahwa upaya untuk membebaskan Rita telah memperoleh persetujuan dari pimpinan.

Mendengar hal itu, Rita mengaku sangat bahagia. Ia bahkan mulai membayangkan bisa segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat.

“Saya waktu itu seperti mendapat harapan baru. Saya berpikir mungkin bulan depan saya sudah bisa bebas. Saya terus berdoa agar apa yang disampaikan itu benar-benar terwujud,” tuturnya.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara: Rita Widyasari Buka Suara di Instagram soal Nama-nama Besar dalam Kasusnya

Namun harapan tersebut tidak berlangsung lama. Belum sempat semua yang dijanjikan terealisasi, Robin justru terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan kemudian menjalani proses hukum hingga berujung pidana penjara.

Rita juga menceritakan bahwa selama berkomunikasi dengannya, Robin berulang kali berusaha meyakinkan dirinya bahwa ia memang seorang penyidik KPK. Salah satu caranya dengan memberikan nomor telepon pribadi dan menghubunginya secara langsung.

Menurut Rita, Robin pernah meminta dirinya menggunakan perangkat telepon tertentu untuk berkomunikasi. Saat itu, Robin menyebut telepon merek Oppo lebih aman digunakan karena menurutnya tidak mudah terlacak atau disadap.

“Dia yang memberikan nomor dan menghubungi saya terlebih dahulu. Bahkan dia menjelaskan soal penggunaan telepon yang menurutnya aman untuk berkomunikasi,” kata Rita.

Untuk menghilangkan keraguannya, Robin juga disebut pernah menelepon saat sedang berada di lingkungan kantor KPK. Dalam percakapan tersebut, Rita mendengar aktivitas pemeriksaan yang sedang berlangsung sehingga membuatnya semakin percaya bahwa Robin memang merupakan bagian dari lembaga antirasuah tersebut.

“Dia sampai menunjukkan aktivitas penyidikan yang sedang berjalan agar saya percaya. Karena dari awal saya memang selalu mempertanyakan apakah dia benar-benar penyidik atau bukan,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara: Rita Widyasari Bantah Kekayaan Rp237 Miliar Berasal dari Jabatan Bupati Kukar

Rita mengaku sempat heran dengan situasi yang dialaminya. Sebab menurutnya tidak pernah terbayang sebelumnya seorang penyidik KPK dapat berkomunikasi dan mendatanginya dengan cara seperti itu.

Akibat mencuatnya kasus Robin ke publik, Rita mengatakan dirinya turut merasakan dampaknya selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Kamar hunian yang ditempatinya bersama sejumlah warga binaan lain sempat diperiksa petugas setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan komunikasi menggunakan telepon seluler.

“Ketika kasus itu ramai diberitakan, kamar saya dan teman-teman di lapas sempat digeledah. Saat itu muncul informasi bahwa saya memiliki telepon dan berkomunikasi dengan pihak luar,” jelasnya.

Baca Juga: Setelah Keluar Penjara, Rita Widyasari Akui Selalu Bawa Surat Bebas Saat Bepergian

Meski demikian, Rita menegaskan komunikasi yang terjadi bukan atas inisiatif dirinya. Ia menyebut Robin merupakan pihak yang pertama kali membuka jalur komunikasi, memberikan nomor kontak, hingga menghubunginya secara langsung.

“Karena itu saya merasa perlu menjelaskan duduk persoalannya. Dari awal justru Robin yang meminta komunikasi dan memberikan akses untuk berhubungan melalui telepon,” pungkasnya. 

Editor : Uways Alqadrie
#rita widyasari #rita Widyasari bebas #Stepanus Robin Pattuju #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kutai kartanegara