DPRD Kaltim Dorong PT KTMBS Kelola Penambatan Tongkang Sungai Mahakam Demi Dongkrak PAD

Bayu Rolles • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:35 WIB
TANTANGAN: Aktivitas pengangkutan batu bara di Sungai Mahakam. Ekonomi Kaltim dinilai perlu mulai mengurangi ketergantungan terhadap komoditas ekstraktif dengan memperkuat industri hilir. IST/KP
DPRD Kaltim mengusulkan penataan dan pembangunan titik penambatan khusus di atas tanah aset pemprov, seperti kawasan Kutai Lama dan Jembatan Mahulu guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah baru sekaligus menertibkan penerbitan izin berlayar bagi armada tongkang. (FOTO KALTIM POST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalir di Sungai Mahakam kembali dilirik DPRD Kaltim. Penambatan kapal dan tongkang salah satunya, aktivitas itu dinilai para wakil rakyat punya peluang besar untuk mendongkrak pundi-pundi daerah.

Dorongan untuk mengambil peluang itu mengemuka dalam pertemuan DPRD Kaltim dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda pada 2 September 2026. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai pemerintah daerah perlu mengambil peran dalam aktivitas kepelabuhan itu melalui BUMD.

PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) pun didorong untuk bisa mendapat pelimpahan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) secara langsung. Dengan begitu, potensi ekonomi di perairan Mahakam tidak seluruhnya bergantung pada perusahaan swasta.

Baca Juga: Pasar Pagi Samarinda Sepi, Pemkot Siapkan Eskalator Outdoor pada 2027

“Ada kemungkinan kita mendorong perusahaan daerah, dalam hal ini MBS, untuk melakukan pelimpahan BUP secara langsung supaya kita tidak bergantung dengan perusahaan swasta ataupun yang lain,” katanya usai rapat. Peluang pun tak terhenti pada pengelolaan pelabuhan itu. DPRD juga melihat peluang pemanfaatan aset pemerintah untuk bisa jadi areal penambatan kapal dan tongkang. 

Gagasan yang muncul, kata Hamas, begitu disapa, Pemprov membangun titik-titik penambatan khusus di lokasi yang terhubung dengan aset pemerintah. Aktivitas tersebut kemudian dapat dikelola secara resmi dan menjadi sumber PAD baru.

“Bagaimana kalau ini ditertibkan. Misalnya kita membuat penambatan khusus yang melalui tanah-tanah pemilik pemprov. Penambatan itu kan mendapatkan PAD nantinya,” ujarnya. Dalam pembahasan di rapat itu, kawasan Kutai Lama dan sekitar Jembatan Mahulu turut disebut sebagai lokasi yang berpotensi untuk dikembangkan.

Baca Juga: Aktivitas Bongkar Muat Raksasa tapi PAD Nol, Ketua DPRD Kaltim Sorot Kontribusi STS Muara Berau

Penataan itu, menurut Hamas, sekaligus dapat menjadi instrumen untuk mengatur lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam. Kapal yang akan bergerak dapat diarahkan melalui titik penambatan dan jalur yang telah ditetapkan. “Jadi, setiap tongkang yang keluar tidak melalui titik yang ditentukan itu dianggap tidak memenuhi syarat untuk diberikan izin gerak atau izin berlayar,” katanya.

Bagi DPRD, potensi ekonomi Sungai Mahakam tidak cukup hanya dipandang sebagai aktivitas lalu lintas perairan. Jika dikelola dengan regulasi dan skema bisnis yang jelas, aktivitas tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

Hamas berharap masukan dari KSOP Samarinda dapat menjadi pintu masuk bagi Pemprov Kaltim untuk menangkap peluang itu melalui BUMD. “Saya kira trennya positif. Mudah-mudahan dengan kehadiran KSOP langsung tadi memberikan masukan ini ditangkap peluangnya oleh pemerintah daerah melalui perusahaan daerah yang dituju,” tuturnya mengakhiri. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Penambatan Tongkang Mahakam sungai mahakam dprd kaltim PAD Kaltim