KALTIMPOST.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto berencana menganulir kebijakan pemangkasan produksi batu bara yang sebelumnya dirancang oleh otoritas Ditjen Minerba.
Dia justru akan menaikkan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebagai instrumen fiskal untuk menambal defisit APBN yang kian tertekan. Bagi Kaltim, ini kabar terbaik yang datang di bulan Syawal.
Keputusan Menko Airlangga memiliki pijakan fiskal yang kuat. Defisit APBN 2026 terancam melebar melampaui ambang batas 3 persen PDB di tengah tekanan harga minyak global yang melonjak akibat Perang Iran–AS.
Harga minyak mentah Brent telah menyentuh USD 91,8 per barel, naik 27 persen sejak konflik meletus pada 28 Februari 2026. Kajian LPEM FEB UI memproyeksikan defisit bisa mencapai 3,00–3,23 persen PDB dalam skenario moderat.
Menaikkan kuota produksi batu bara adalah langkah paling cepat dan realistis untuk mendongkrak penerimaan negara dari royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa harus menaikkan beban pajak masyarakat.
Kebijakan ini datang di saat yang paling dibutuhkan oleh Kaltim. Sepanjang 2025, sektor pertambangan dan penggalian yang menyumbang 34,18 persen PDRB Kaltim dan menjadi sumber utama penerimaan dana bagi hasil (DBH) justru mencatat kontraksi 0,11 persen.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Kaltim 2025 hanya mencapai 4,53 persen, melambat dari 6,17 persen pada 2024. Sementara sektor industri pengolahan tumbuh 12,68 persen dan perdagangan tumbuh 11,03 persen, motor utama ekonomi Kaltim justru berjalan mundur. Relaksasi RKAB adalah stimulus yang langsung dan paling cepat membalikkan tren tersebut.
Di sisi eksternal, kondisi pasar global justru sangat mendukung. Penutupan Selat Hormuz oleh Iran sejak akhir Februari 2026 telah memangkas sekitar 25 persen pasokan minyak laut dunia. Tiongkok, India dan Jepang, tiga pembeli terbesar batu bara Kaltim yang menyerap lebih dari 58 persen ekspor nonmigas provinsi kini aktif mencari sumber energi alternatif.
Batu bara adalah substitusi paling realistis yang dapat mereka peroleh dalam jangka pendek. Kaltim berada dalam posisi strategis untuk memenuhi lonjakan permintaan tersebut, dengan infrastruktur ekspor yang sudah berjalan dan basis pasar yang sudah terbangun.
Fondasi ekspornya sudah solid. Pada Januari 2026, sebulan sebelum konflik Iran–AS mengubah peta permintaan energi global di mana ekspor batu bara dan bahan bakar mineral Kaltim sudah mencapai 1,158 miliar dolar dalam sebulan, menyumbang 73 persen dari total ekspor provinsi.
Tiongkok menyerap 567 juta dolar (38,6 persen), India 190 juta dolar (12,9 persen), dan Jepang 105 juta dolar (7,1 persen). Angka-angka ini mencerminkan kondisi sebelum krisis energi benar-benar mendorong permintaan lebih tinggi.
Apabila kenaikan RKAB membuka ruang peningkatan produksi 15–25 persen, potensi tambahan nilai ekspor mencapai ratusan juta dolar per bulan, devisa yang langsung berkontribusi pada penerimaan royalti, pajak daerah, dan DBH Kaltim.
Dampak kenaikan RKAB tidak berhenti pada nilai ekspor. Peningkatan produksi batu bara menciptakan efek pengganda yang signifikan bagi perekonomian Kaltim.
Dari sisi fiskal, meningkatnya royalti dan PNBP langsung memperbesar DBH yang mengalir ke APBD provinsi dan kabupaten, memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk membiayai program infrastruktur, perlindungan sosial, dan layanan publik yang sempat tertekan.
Dari sisi ketenagakerjaan, setiap peningkatan aktivitas tambang diperkirakan menciptakan dua hingga tiga kali lipat lapangan kerja tidak langsung di sektor pendukung, mulai dari jasa logistik, transportasi, hingga perdagangan di kawasan sekitar tambang.
Percepatan ekspor juga akan menghidupkan kembali aktivitas di tiga pelabuhan ekspor terbesar Kaltim. Pada Januari 2026, Pelabuhan Balikpapan menyumbang 32,25 persen, Pelabuhan Samarinda 19,82 persen, dan Pelabuhan Tanjung Bara 13,56 persen dari total ekspor provinsi.
Peningkatan volume ekspor batu bara secara langsung meningkatkan aktivitas bongkar muat, penerimaan retribusi pelabuhan, dan serapan tenaga kerja di sektor kepelabuhanan dan logistik maritim yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian kota-kota pesisir Kaltim.
Rencana kenaikan RKAB oleh Menko Airlangga menempatkan Kaltim di persimpangan yang menguntungkan: kebijakan fiskal nasional yang ekspansif bertemu dengan permintaan pasar global yang melonjak. Namun kebijakan yang baik hanya akan menghasilkan dampak nyata apabila dieksekusi dengan cepat.
Percepatan proses revisi RKAB di tingkat pusat, dukungan aktif pemerintah daerah kepada pelaku usaha, dan kesiapan infrastruktur logistik ekspor menjadi kunci agar peluang ini tidak berlalu begitu saja.
Dengan fondasi ekspor yang sudah kuat dan permintaan Asia yang sedang melonjak, 2026 adalah tahun di mana ekonomi Kaltim seharusnya kembali berakselerasi. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo