Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

OIKN Perkuat Ekosistem Ekonomi, UMKM PPU-Kukar Naik Kelas!

Ari Arief • Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51 WIB

Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM.

KALTIMPOST.ID,IKN-Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus mematangkan kesiapan ekonomi kerakyatan di wilayah penyangga.

Tak ingin masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tengah masifnya pembangunan fisik, OIKN kini fokus memperkuat taji pengusaha lokal di Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menegaskan komitmennya untuk menempatkan warga sekitar sebagai aktor utama dalam ekosistem ekonomi Nusantara.

Hal ini disampaikan Alimuddin saat meninjau keterlibatan pelaku usaha di wilayah Sepaku, Sabtu (28/2).

"Otoritas ingin warga sekitar IKN berperan lebih besar. Salah satu inisiatif utamanya adalah memperkuat usaha lokal melalui peningkatan keterampilan dan memperluas akses pasar secara berkelanjutan," ungkap Alimuddin.

Baca Juga: IKN dalam Sorotan Media AS: Antara Visi Futuristik dan Bayang-Bayang Ketidakpastian

Sentuhan Modern untuk Produk Lokal

Salah satu strategi yang dijalankan adalah program Creative Business Marketing Packaging Profitable atau yang populer disebut KUMPUL Lagi.

Program ini merupakan kelanjutan kolaborasi dengan Kemenparekraf yang kini dikemas lebih adaptif dengan kebutuhan lapangan di IKN.

Melalui program ini, para pelaku UMKM tidak hanya diberi teori, tetapi juga pelatihan praktis.

Materi yang diberikan sangat komprehensif, mulai dari penguatan branding, pembuatan identitas manajemen pasar, hingga teknik penjualan kekinian yang mampu menarik minat pasar luas.

"Kami juga mengundang praktisi bisnis sebagai narasumber. Tujuannya agar mereka bisa berbagi pengalaman langsung tentang bagaimana membangun usaha dari nol hingga besar," tambah Alimuddin.

Baca Juga: Menuju Cognitive City, AS Kucurkan Hibah Rp 41,5 Miliar untuk Digitalisasi IKN

Aspek Legalitas Jadi Prioritas

Tak sekadar soal jualan, OIKN juga memperhatikan perlindungan hukum bagi produk warga.

Pendampingan diberikan mulai dari desain dan pencetakan kemasan yang estetis hingga pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sesuai pedoman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

Alimuddin memastikan lokakarya peningkatan kapasitas ini akan dilakukan secara konsisten.

Dengan produk yang berkualitas dan memiliki legalitas, UMKM di wilayah IKN diharapkan mampu bersaing dalam ekosistem ekonomi yang dinamis dan produktif. 

"Pemberdayaan ini adalah langkah strategis agar komunitas sekitar IKN tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang mandiri," tandasnya.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#kukar #IKN #ppu #Alimuddin #umkm