Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aksi Damai Warga Bentian Besar Kubar Berlanjut, Truk ODOL Dilarang Melintas

Sunardi Kaltim Post • Senin, 16 Februari 2026 | 22:43 WIB
Truk ODOL yang ditoal warga Bentian Besar.
Truk ODOL yang ditoal warga Bentian Besar.

KALTIMPOST.ID-Aksi damai masyarakat Kecamatan Bentian Besar, Kutai Barat, terus berlanjut.

Warga menolak keberadaan angkutan sawit over dimension over load (ODOL) yang melintas di ruas jalan wilayah tersebut karena dinilai merusak infrastruktur dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Arif, koordinator aksi damai menegaskan, seluruh kendaraan ODOL diminta kembali ke pangkalan perusahaan masing-masing. Warga tidak memberikan toleransi bagi kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.

“Seluruh angkutan ODOL kami minta balik ke pangkalan perusahaan masing-masing, tanpa terkecuali,” ujar Arif, Senin (16/2).

Menurutnya, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanyalah angkutan yang sesuai dengan kapasitas jalan, termasuk angkutan crude palm oil (CPO) yang menggunakan armada sesuai standar.

 Warga berkomitmen terus memantau kendaraan yang melintas selama aksi berlangsung.

“Aksi damai ini akan terus kami lakukan. Kami akan memantau langsung kendaraan yang melintas agar sesuai aturan,” tegasnya.

Penolakan tersebut muncul karena warga menilai aktivitas angkutan ODOL selama ini mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada akses jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kubar Rita Nursandy menyayangkan sikap sejumlah perusahaan yang dinilai belum mengindahkan aturan dan imbauan pemerintah daerah.

“Kalau melihat respons perusahaan kemarin, memang belum menunjukkan keberpihakan kepada aturan dan masyarakat,” ujarnya.

Rita menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemangku kepentingan untuk melakukan penertiban kendaraan ODOL.

Ia mengingatkan, penegakan aturan tidak hanya untuk menjaga infrastruktur, tetapi juga keselamatan pengguna jalan. “Jangan sampai ada korban dulu baru perusahaan mengindahkan aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi angkutan barang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan di wilayah Kubar.

Aksi damai warga Bentian Besar dipicu oleh kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak mematuhi peraturan daerah serta imbauan bupati Kubar terkait batas muatan kendaraan.

Selain itu, warga menuntut hak mereka sebagai pengguna jalan untuk mendapatkan akses jalan yang layak dan aman.

Warga berharap, penertiban angkutan ODOL dapat segera terealisasi secara konsisten sehingga aktivitas transportasi di wilayah tersebut berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat. (rd)

 

SUNARDI

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #truk odol #ibu kota nusantara #kutai kartanegara #Kutai Barat