SANGATTA – Kebakaran mobil terjadi di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau, KM 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) Kamis (26/3) sekitar pukul 11.00 Wita. Satu unit Daihatsu Xenia hangus terbakar saat dalam perjalanan.
Peristiwa tersebut langsung ditangani aparat Polsek Bengalon setelah menerima laporan dari warga. Petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus membantu proses pemadaman bersama masyarakat.
Kapolsek Bengalon AKP Asriadi mengatakan, penanganan awal difokuskan pada pengamanan area dan pengumpulan keterangan saksi.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP untuk mengamankan lokasi, membantu pemadaman, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti kejadian,” ujar AKP Asriadi.
Mobil yang terbakar diketahui milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru, dengan nomor polisi KT 1832 DY. Saat kejadian, kendaraan tengah melaju dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.
Berdasarkan keterangan awal, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Ia kemudian menghentikan kendaraan di tepi jalan dan segera menyelamatkan diri.
“Diduga awal kebakaran dipicu oleh ledakan dari dalam kendaraan saat AC dinyalakan, dengan kondisi di dalam mobil terdapat bahan bakar minyak. Namun, penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita. Proses pemadaman melibatkan dua unit kendaraan pengangkut air milik warga, personel Pospol 110, serta bantuan masyarakat sekitar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 40 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum digunakan, terutama terkait bahan mudah terbakar di dalam kendaraan,” tutupnya. (*)
Editor : Ismet Rifani