KALTIMPOST.ID, Keterlambatan pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih kerap dikeluhkan sejumlah penerima. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan penjelasan sekaligus panduan bagi pensiunan yang mendapati hak pensiunnya belum masuk ke rekening sesuai jadwal.
Taspen menegaskan, secara umum gaji pensiunan dibayarkan tepat waktu setiap awal bulan, termasuk saat bertepatan dengan hari libur nasional. Namun dalam beberapa kasus, keterlambatan bisa terjadi akibat kendala administrasi, terutama jika proses otentikasi atau verifikasi data belum dilakukan atau belum valid.
Otentikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan penerima pensiun masih memenuhi syarat dan datanya sesuai dengan sistem Taspen. Jika proses ini belum tuntas, maka pencairan otomatis akan tertahan sementara hingga data dinyatakan valid.
Bagi pensiunan yang mengalami keterlambatan, Taspen menyarankan beberapa langkah. Pertama, memastikan status otentikasi sudah aktif dan berhasil. Proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Taspen, bank penyalur, maupun layanan mitra resmi Taspen. Kedua, mengecek kembali rekening penerima, termasuk memastikan tidak ada perubahan data rekening tanpa konfirmasi.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Januari 2026 Dipastikan Cair Tepat Waktu, Besaran Masih Mengacu PP 8/2024
Apabila gaji masih belum diterima setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pensiunan diminta segera menghubungi kantor Taspen terdekat atau call center resmi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Taspen memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk rutin melakukan pembaruan data dan tidak menunda proses otentikasi agar pencairan gaji bulanan berjalan lancar. Dengan data yang valid, pembayaran pensiun dipastikan dapat diterima tanpa hambatan.
Editor : Ilmidza