KALTIMPOST.ID, Program bantuan sosial (bansos) pemerintah pada 2026 masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku belum menerima pencairan meski merasa telah memenuhi persyaratan. Salah satu penyebab yang kerap terjadi adalah data penerima yang belum diperbarui atau tidak sinkron.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan status bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor dinas.
DTSEN Gantikan DTKS
Pemerintah kini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran bansos. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam kategori desil. Umumnya, desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan.
Data tersebut menjadi dasar penyaluran sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bansos PKH & BPNT Akhir Februari 2026 Ngebut Cair! Ada 5 Bantuan Sekaligus, Cek Nama Anda Sekarang
Cara Cek Bansos 2026 Secara Online
Untuk mengetahui status penerima, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
-
Akses laman resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Ketik kode verifikasi yang tertera
-
Klik “Cari Data”
Jika nama terdaftar, berarti masih tercatat sebagai penerima. Apabila tidak muncul, ada kemungkinan data belum diperbarui atau tidak masuk dalam daftar terbaru.
Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu registrasi dengan NIK, nomor KK, serta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
Tips Agar Tetap Terdaftar
Agar peluang menerima bansos tetap terbuka, masyarakat perlu memastikan data kependudukan selalu valid. Jika terjadi perubahan kondisi ekonomi, segera laporkan ke perangkat desa atau kelurahan.
Selain itu, aktif mengikuti pendataan dan mengusulkan diri bila belum terdaftar juga dapat membantu proses verifikasi. Pastikan hanya menggunakan kanal resmi pemerintah dan menghindari perantara yang tidak jelas.
Dengan rutin melakukan pengecekan dan memastikan data akurat, masyarakat dapat meminimalkan kendala pencairan bansos pada 2026.
Editor : Ilmidza