Oleh:
Angga Gilang Permadi
Wakil Ketua Hipma-KT Pusat
KALTIMPOST.ID-Serapan APBD Kutai Timur (Kutim) 2025 yang hingga pertengahan November baru mencapai 45 persen patut menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kondisi itu bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut efektivitas tata kelola anggaran daerah yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jika dibiarkan menjadi pola tahunan, Kutim akan terus tertinggal dalam akselerasi pembangunan.
Rendahnya serapan anggaran menunjukkan adanya masalah di berbagai tahap, mulai perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan.
Beberapa tahun terakhir Kutim juga mencatat SiLPA yang cukup besar, menandakan banyak program tidak terserap optimal atau bahkan tidak berjalan.
Padahal, kebutuhan pembangunan di Kutim masih sangat tinggi, mulai infrastruktur dasar, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia.
Kami di Himpunan Pelajar Mahasiswa Kutai Timur (Hipma-KT) memandang situasi ini sebagai peringatan serius.
Ketika realisasi anggaran berjalan lambat, manfaat pembangunan ikut tertunda dan masyarakatlah yang paling dirugikan.
Kutim bukan daerah yang tidak membutuhkan pembangunan. Justru sebaliknya, masih banyak desa dan kecamatan yang bergantung pada kecepatan realisasi APBD untuk menopang aktivitas ekonomi dan layanan publik.
Anggaran adalah mesin pembangunan. Ketika mesin itu tidak bergerak atau bergerak lambat, seluruh sektor ikut terdampak.
Karena itu, perbaikan harus dimulai dari hulu. Yakni perencanaan yang lebih matang, proses pengadaan yang disiplin dan tepat waktu, hingga pelaksanaan program yang terukur dan berorientasi hasil.
Pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah APBD betul-betul kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata.
Dorongan itu tidak lahir dari motif politis. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial, memastikan suara publik tersampaikan dalam pengawasan jalannya pemerintahan.
Hipma-KT berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan menyeluruh sehingga perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya tidak lagi terhambat.
Dengan serapan anggaran yang optimal dan tata kelola yang lebih disiplin, Kutim bisa bergerak lebih cepat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (rd)
Editor : Romdani.