Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ancaman PHK Massal Kaltim: Dampak Pemangkasan Produksi Batu Bara RKAB 2026

Eko Pralistio • Rabu, 11 Maret 2026 | 19:55 WIB

PELEMAHAN: Komoditas batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Kaltim mulai tunjukkan tren penurunan imbas dinamika dan permintaan global.
PELEMAHAN: Komoditas batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor Kaltim mulai tunjukkan tren penurunan imbas dinamika dan permintaan global.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya akan memangkas produksi batu bara hingga 70 persen dalam proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026

Kebijakan itu disebut berpotensi menyebabkan PHK (pemutusan hubungan kerja) massal di daerah-daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kalimantan Timur. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, dikonfirmasi pada Rabu (11/3/2026) menyebut, sejumlah asosiasi perusahaan pertambangan telah menyampaikan keberatan langsung kepada pemerintah pusat terkait rencana tersebut.

Pemprov Kaltim, kata dia, turut memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha dan Kementerian ESDM agar kebijakan tersebut dapat ditinjau ulang. “Banyak asosiasi perusahaan tambang sudah menyampaikan aspirasi ke Kementerian ESDM. Kami (Pemprov Kaltim) juga memfasilitasi apabila ada permintaan peninjauan ulang, dan kementerian masih membuka ruang evaluasi,” ujar Bambang.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (EKO/KALTIM POST)
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto. (EKO/KALTIM POST)

Baca Juga: Sisa 66 Ekor, Pemerintah Bakal Larang Tongkang Batu Bara Masuk Habitat Pesut Mahakam

Bambang menafsirkan pemangkasan RKAB sebesar 70 persen itu. Dia bilang, pengurangan target produksi dari sekitar 740 juta ton menjadi 600 juta ton secara nasional, jika kebijakan tersebut diterapkan.

Kebijakan itu, kata dia, dapat menimbulkan efek berantai bagi Kaltim sebagai daerah penghasil batu bara. Misalnya, yang bisa langsung dirasakan daerah adalah penurunan pendapatan dari sektor bagi hasil royalti.

Selain itu, Bambang juga berpandangan bahwa pengurangan produksi batu bara berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja.

“Kalau produksi turun, tentu pendapatan daerah ikut berkurang. Kemudian yang kedua pasti ada pengurangan tenaga kerja. Yang ketiga, roda ekonomi juga ikut terimbas,” katanya.

Baca Juga: Potensi PAD Kaltim Rp 300 Miliar dari STS Mahakam Menguap Begitu Saja

Namun, Bambang menggarisbawahi bahwa dampak yang lainnya bisa menyasar pelaku usaha di sektor pertambangan. Seperti pengusaha angkutan batu bara, operator kapal, hingga sektor jasa logistik yang disebutnya berpotensi terdampak.

Ditanya soal jumlah pemangkasan produksi batu bara pada perusahaan tambang di Kaltim, Bambang menyebutnya bervariasi.

Ada yang 40 persen hingga 80 persen. Kondisi itulah memicu beberapa asosiasi perusahaan tambang meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana pemangkasan tersebut.

“Banyak perusahaan mengeluh karena pemotongannya cukup besar, rata-rata 40 sampai 80 persen,” ujarnya. Kendati begitu, perusahaan berstatus Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) relatif tidak terdampak signifikan.

Baca Juga: APBD Kaltim 2026 Mengetat, DPRD Beri Sinyal Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Bakal Dipangkas

Sebab di Kaltim sendiri terdapat lima perusahaan pemegang IUPK yang dinilai memiliki kontribusi penerimaan negara lebih besar.

Khusus untuk perusahaan di Kaltim, Pemprov berencana membuka forum dialog antara perusahaan tambang dan pemerintah pusat guna membahas dampak kebijakan tersebut secara detail.

Sebab, Bambang menilai jika pemangkasan produksi tidak dievaluasi secara cermat, konsekuensi sosial dapat muncul dalam jangka pendek, terutama meningkatnya angka pengangguran. “Dampak sosial pasti ada. Pengangguran bisa meningkat, bahkan berpotensi memicu kenaikan kriminalitas. Ekonomi riil juga bisa melambat,” katanya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#perusahaan tambang #Pemangkasan Produksi #kementerian esdm #kaltim #Dinas ESDM Kaltim #batu bara #Bambang Arwanto #RKAB 2026