Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Cemburu Status Gus Yaqut, Kubu Noel Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK

Ari Arief • Selasa, 24 Maret 2026 | 07:30 WIB

Immanuel Ebenezer alias Noel.
Immanuel Ebenezer alias Noel.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) memicu efek domino.

Kini, pihak keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, berencana menempuh langkah serupa.

Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyiapkan draf permohonan pengalihan status penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Langkah ini diambil tak lama setelah publik dihebohkan dengan kabar Gus Yaqut yang bisa merayakan Lebaran di kediamannya.

Aziz menjelaskan bahwa permohonan ini tidak semata-mata mengikuti jejak Gus Yaqut, namun didasari kondisi kesehatan kliennya yang memerlukan tindakan medis serius.

Baca Juga: KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Hanya Bersifat Sementara

"Rencana permohonan akan segera kami layangkan setelah masa libur usai. Selain karena melihat preseden penangguhan tahanan lain, kondisi Noel memang membutuhkan rawat inap intensif berdasarkan rekomendasi dokter," ujar Aziz saat dihubungi Senin (23/3).

Menurut Aziz, pemeriksaan kesehatan terakhir menunjukkan bahwa Noel memerlukan operasi kecil dan perawatan berkelanjutan yang sulit dilakukan secara maksimal di dalam rutan. Tak hanya itu, momentum hari keagamaan juga menjadi pertimbangan. "Kami juga berharap klien kami bisa memperingati Paskah awal bulan depan dengan lebih khidmat," tambahnya.

Menariknya, informasi mengenai "keistimewaan" Gus Yaqut justru kali pertama diungkap oleh istri Noel, Silvia Rinita Harefa. Saat menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Sabtu (21/3) lalu, Silvia mendapati kabar dari sesama penghuni rutan bahwa Gus Yaqut sudah tidak terlihat di selnya sejak Kamis malam (19/3).

Baca Juga: Status Penahanan Gus Yaqut Dialihkan ke Rumah, KPK Tegaskan Bukan karena Sakit

"Tadi sempat tidak melihat Gus Yaqut. Infonya beliau sudah keluar sejak Kamis malam," ungkap Silvia kala itu di hadapan awak media.

Kesaksian tersebut memaksa KPK untuk buka suara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, akhirnya membenarkan bahwa penyidik telah mengalihkan jenis penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 18 Maret malam.

Meski menuai polemik, KPK menegaskan bahwa pengalihan status tersebut adalah hal lumrah dalam proses hukum dan bukan bentuk pengistimewaan. Budi menekankan bahwa setiap tersangka memiliki hak yang sama untuk mengajukan permohonan serupa.

Sebagai informasi, posisi hukum kedua tokoh ini berbeda. Noel saat ini berstatus terpidana dalam kasus dugaan gratifikasi sertifikat K3, sementara Gus Yaqut masih berstatus tersangka dalam penyidikan kasus kuota haji oleh KPK.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kpk #paskah #domino #Noel #sakit