Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kutai Timur Zona Merah Terdampak Kebijakan RKAB, Disnakertrans Sebut Ada 5 Perusahaan Tertekan

Raden Roro Mira Budi Asih • Kamis, 30 April 2026 | 18:11 WIB
BERGANTUNG: Sekitar 70 persen perekonomian Kutim bergantung pada sektor pertambangan. Dari 6 perusahaan di sana, ada 5 yang terdampak.
BERGANTUNG: Sekitar 70 persen perekonomian Kutim bergantung pada sektor pertambangan. Dari 6 perusahaan di sana, ada 5 yang terdampak.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kutai Timur menjadi salah satu wilayah paling terdampak kebijakan penurunan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Ketergantungan tinggi terhadap sektor tambang membuat tekanan langsung terasa di tingkat perusahaan.

Disebutkan Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur (Kutim) Trisno, sebagian besar perusahaan tambang di wilayahnya mengalami tekanan. “Terdapat 6 perusahaan besar batubara, dari 6 itu ada 5 yang terdampak,” ujarnya.

Baca Juga: Gelombang PHK Mulai Terjadi di Kaltim: Potensi Tembus 1.500 Pekerja, Ratusan Sudah Terdampak

Koordinasi dengan perusahaan telah dilakukan sejak Oktober tahun lalu untuk mengidentifikasi dampak kebijakan RKAB, termasuk potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “Perusahaan menyampaikan bahwa potensi ada, khusus terkait PHK berkenaan dengan RKAB masih dalam proses,” jelasnya.

Dampak paling nyata terlihat dari penurunan drastis kuota produksi di sejumlah perusahaan. Dia mencontohkan, salah satu perusahaan yang sebelumnya memproduksi jutaan ton harus memangkas target secara signifikan. “Contoh kasus, di tahun 2025 produksinya 2,3 juta ton, tetapi diturunkan menjadi 952 ribu ton. Ada juga yang dari 1 juta ton menjadi 350 ribu ton,” paparnya.

Penurunan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada aktivitas ekonomi daerah. “Ini kan signifikan sekali. Tidak bisa dianggap hal remeh,” tegasnya.

Baca Juga: 102 Pekerja Tambang Kena PHK, Disnaker Bontang Siapkan Skema Penempatan dan Pelatihan

Dia menambahkan, struktur ekonomi Kutim masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. “Sekitar 70 persen masih bergantung dengan sektor pertambangan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, sedikit saja penurunan di sektor tambang dapat memberikan efek besar terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan. Pemerintah daerah pun berupaya agar dampak tersebut tidak meluas ke masyarakat. “Harapannya masyarakat tidak terdampak signifikan dan mampu survive,” tutupnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) #penurunan kuota produksi batu bara #perusahaan tambang #RKAB #kutai timur