Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, Pemkab Kubar Matangkan Tata Kelola BLUD RSUD Mangku Jaya Linggang

Sunardi Kaltim Post • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:34 WIB
LAYANAN KESEHATAN: Rapat tindak lanjut hasil kaji tiru RSUD Mangku Jaya Linggang ke RSUD Inche Abdoel Moeis.
LAYANAN KESEHATAN: Rapat tindak lanjut hasil kaji tiru RSUD Mangku Jaya Linggang ke RSUD Inche Abdoel Moeis.

KALTIMPOST.ID, ​SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) terus bergerak cepat melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Langkah ini ditegaskan melalui rapat tindak lanjut hasil kaji tiru RSUD Mangku Jaya Linggang ke RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, sekaligus Evaluasi Triwulan I Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2026.

​Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamis (21/5/2026). Dipimpin Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan SDA (Asisten II) Setkab Kubar, Ali Sadikin.

​Rapat penting ini turut dihadiri Direktur RSUD Mangku Jaya Linggang dr Winardi, perwakilan Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, Inspektorat, serta jajaran terkait lainnya.

Baca Juga: Pemkab Kubar Dorong Angkutan Barang Berkeselamatan: Sinergi Menuju Zero ODOL 2027

​Dalam arahannya, Ali Sadikin menyampaikan bahwa penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD merupakan lompatan strategis pemerintah daerah untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

​“Penerapan BLUD tidak hanya menuntut fleksibilitas pengelolaan keuangan, tetapi juga wajib mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, efisiensi, serta orientasi penuh terhadap peningkatan mutu layanan kepada masyarakat,” ujar Ali Sadikin.

​Ia menambahkan, kegiatan kaji tiru ke RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda beberapa waktu lalu bukan sekadar kunjungan biasa. Momentum tersebut menjadi wadah transfer pengetahuan dan best practice yang akan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan riil RSUD Mangku Jaya Linggang.

Baca Juga:   Selaraskan Program dengan Dispora Kubar, Kormi Gesit Pacu Penyusunan Anggaran dan Dongkrak IPO

​“Ini adalah bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola rumah sakit daerah. Evaluasi triwulan I ini juga krusial untuk mengukur capaian kinerja operasional, keuangan, dan ketepatan target sepanjang tahun 2026,” imbuhnya.

​Sementara itu, Direktur RSUD Mangku Jaya Linggang dr Winardi menjelaskan bahwa RSUD Mangku Jaya Linggang sebenarnya telah ditetapkan sebagai PPK BLUD sejak 30 Oktober 2023. Melalui kaji tiru ini, pihaknya ingin mempercepat dan mengoptimalkan seluruh tahapan implementasi fleksibilitas BLUD tersebut.

​Dari hasil studi banding di Samarinda, Winardi memaparkan sejumlah poin penting yang akan segera diterapkan di RSUD Mangku Jaya Linggang, antara lain sinergi lintas OPD, ​percepatan regulasi, penataan rekening operasional, dan struktur keuangan mandiri.

​Dengan status PPK BLUD yang berjalan optimal, pendapatan rumah sakit nantinya dapat langsung dimanfaatkan secara mandiri untuk peningkatan mutu layanan tanpa harus menunggu proses birokrasi anggaran yang panjang.

​Menurut Winardi, optimalisasi BLUD ini membawa dampak positif yang luas bagi internal rumah sakit maupun masyarakat Kutai Barat.

"Ujung dari semua proses ini adalah meningkatnya kepuasan masyarakat Kutai Barat saat berobat dan mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit kita,” pungkas Winardi. (*)

 

Editor : Duito Susanto
#rsud mangku jaya linggang #Pemkab Kubar #RSUD IA Moeis #pelayanan kesehatan #Kutai Barat