Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Tabang: Pelaku Beroperasi di Sepanjang Anak Sungai Desa Sidomulyo

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Jumat, 5 September 2025 | 17:49 WIB

 

 

Petugas menelusuri lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran anak sungai Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kukar.   
Petugas menelusuri lokasi penambangan emas ilegal di sepanjang aliran anak sungai Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kukar.  
 

TENGGARONG - Di sepanjang aliran anak sungai di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, aparat Polsek Tabang menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dua eskavator berwarna kuning, mesin penyaring emas atau kasbak, pompa air, dan beberapa selang masih terpasang ketika polisi tiba di lokasi.

Sejumlah pekerja didapati sibuk, seakan tengah menggarap tambang resmi. Temuan ini menjadi sorotan, sebab emas tergolong jarang muncul di Kalimantan Timur. Wilayah ini lebih sering disebut lumbung batu bara.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto menjelaskan bahwa langkah kepolisian berawal dari laporan masyarakat Sidomulyo. “Kami telah menerima surat pengaduan dari masyarakat Desa Sidomulyo tentang adanya penambangan emas menggunakan alat berat eskavator,” ujarnya, Kamis (4/9).

Menindaklanjuti laporan itu, ia bersama enam anggotanya turun langsung ke lapangan pada Selasa, 2 September. Mereka menghabiskan waktu sekitar lima jam untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Hasil pengecekan membuktikan laporan warga bukan isapan jempol. Polisi menemukan tujuh pekerja dengan satu koordinator lapangan berinisial AW. Dari interogasi singkat di lokasi, para pekerja mengaku menjalankan penambangan atas perintah seorang pria berinisial R.

“Dari interogasi yang kami lakukan kepada koordinator, mereka disuruh melakukan penambangan emas ilegal atas perintah pria berinisial R,” lanjut Aldino.

Sebagai langkah penegakan hukum, Polsek Tabang memasang garis polisi pada dua ekskavator dan mesin penyaring emas. Sementara itu, sejumlah barang bukti lain seperti mesin pompa air (alkon) dan selang turut diamankan.

“Kami menemukan dua unit eskavator merk Sany 215y, satu kasbak, dua unit alkon, tiga selang spiral, serta satu selang biasa,” kata Aldino. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap lebih jauh jaringan di balik penambangan ilegal tersebut.

Aldino menambahkan, akses menuju lokasi tidak mudah. Akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melalui jalan hauling yang dilintasi kendaraan besar bermuatan kayu, serta lokasi tambang berada di sepanjang aliran anak sungai.

Emas mungkin bukan komoditas utama Kalimantan Timur, tapi setiap aktivitas pertambangan tetap harus berjalan sesuai aturan. Kasus di Tabang menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap sumber daya alam, sekecil apa pun volumenya tetap krusial untuk menjaga keseimbangan lingkungan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#desa sidomulyo #tambang emas ilegal #polisi