Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kutim Kembali Raih WTP, Pemkab Diminta Segera Tuntaskan Catatan BPK

Jufriadi • Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026.

Capaian itu diumumkan bersamaan dengan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang sama-sama memperoleh penilaian tinggi  dalam laporan keuangan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga tata kelola anggaran tetap berjalan sesuai aturan.

"Sepuluh kabupaten/kota di Kaltim semuanya mendapatkan WTP dari BPK termasuk Kabupaten Kutim," kata Ardiansyah.

Meski kembali meraih WTP, Pemkab Kutim masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dalam hasil pemeriksaan, BPK RI tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.

Ardiansyah pun meminta Inspektorat bersama perangkat daerah terkait segera melakukan koordinasi agar seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.

"Saya instruksikan kepada Inspektorat dan satuan kerja (Satker) terkait untuk bergerak cepat berkoordinasi dalam menyelesaikan sisa rekomendasi tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menilai pengelolaan keuangan daerah di Kutim menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Hal itu terlihat dari menurunnya jumlah rekomendasi yang diberikan BPK dibanding tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya jumlah rekomendasi mencapai lebih dari 100 catatan, kini tersisa 65 rekomendasi.

"Tahun lalu itu ada lebih dari 100 rekomendasi, sedangkan tahun ini berkurang menjadi 65 rekomendasi. Kita mengapresiasi penurunan ini dan berharap tahun depan jumlah catatannya bisa semakin berkurang lagi," tambahnya.

Menurut Jimmi, DPRD akan terus mengawasi tindak lanjut seluruh rekomendasi tersebut agar perbaikan tata kelola keuangan tidak berhenti pada proses administratif semata.

"Pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian penting dari fungsi legislatif. Kami memastikan rekomendasi tersebut dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah," katanya.

Opini WTP sendiri menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, capaian tersebut tidak otomatis menandakan seluruh persoalan tata kelola selesai. (*)

Editor : Ismet Rifani
#BPK Perwakilan Kaltim #Jimmi DPRD Kutim #Pertahankan WTP #ardiansyah sulaiman #pemkab kutim