Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Duri Demokrasi dan Secercah Harapan

Muhammad Aufal Fresky • Rabu, 10 Juni 2026 | 12:27 WIB
Muhammad Aufal Fresky.
Muhammad Aufal Fresky.

Oleh: Muhammad Aufal Fresky

KALTIMPOST.ID, Seperti yang pernah digaungkan Bung Karno, negara ini didirikan bukan untuk satu orang atau golongan tertentu saja. Tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pun demikian dengan demokrasi yang sedang kita bangun saat ini, yang betul-betul menjadikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Sebagai majikan atau tuan yang kehendak dan kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah selaku penerima mandat untuk mengelola negara.

Namun, sayang seribu sayang, logika semacam itu dalam realitasnya acap kali bertolak belakang. Sebagian pemimpin kita, pejabat kita, merasa berada di atas angin.

Sewenang-wenang dalam menetapkan kebijakan. Aspirasi arus bawah sama sekali tidak dihiraukan. Nihil empati terhadap jeritan hati wong cilik. Jangankan menepati janji kala kampanye dulu, untuk sekadar ingat saja rasanya sukar betul.

Baca Juga: Petaka Inkompetensi Pemimpin

Padahal, dalam kehidupan nyata, telah nampak sebuah potret kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang kerap kali membuat kita mengelus dada sembari mempertanyakan ke manakah kehadiran pengelola negara.

Di mana kehadiran pemimpin kita? Fakir miskin dan anak-anak terlantar yang seharusnya dipelihara negara, nyatanya dibiarkan begitu saja bertempur dengan kerasnya hidup, terpinggirkan, tak berdaya, dan hanya berharap belas kasihan dari para dermawan yang kebetulan lewat di depannya.

Padahal, negeri kita gemah ripah loh jinawi. Sumber daya alamnya begitu subur. Bisa dipastikan ada ketidakberesan, ketidakbecusan, dan ketidakpedulian dari sebagian pemangku kekuasaan.

Ironisnya lagi, ketika ada warga yang lantang bersuara, seperti halnya melontarkan kritik, saran, dan masukan, malah dianggap angin lalu. Atau bahkan dianggap ancaman yang bisa menodai marwah penguasa.

Dinilai bisa merusak kredibilitas pemerintah. Pengawasan dan kontrol dari masyarakat sipil sama sekali tidak dianggap. Merasa benar dengan segala aturan, kebijakan, dan program yang telah ditetapkan.

Dan rakyat “dikondisikan” atau diarahkan untuk selalu mengamini alias mengangguk-angguk atas segala kebijakan penguasa. Seakan tidak diperkenankan untuk membantah. Suara-suara kritis warga seolah diredam secara terencana, terstruktur, dan sistematis.

Sekali lagi, demokrasi tanpa kekuatan sipil sebagai penyeimbang hanya akan melahirkan pemerintahan yang absolut atau penguasa yang otoriter.

Empat pilar demokrasi, seperti halnya eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kekuatan terpusat pada satu orang atau bahkan satu kelompok tertentu yang kebetulan bercokol di kursi kekuasaan.

Dalam konteks ini, pemerintahan kita akan rawan untuk semakin tercemari penyakit korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sebenarnya telah lama bersarang di tubuh bangsa ini.

Demikian pula dengan sebagian wakil rakyat yang hanya menjadi corong bagi kepentingan partainya masing-masing. Demikian juga dengan sebagian penegak hukum kita yang justru tunduk pada kekuatan politik, berkongkalikong dengan penguasa.

Baca Juga: Akuntabilitas, Transparansi, dan Good Governance

Demikian pula dengan sebagian jurnalis kita yang justru menukar independensi dan idealismenya dengan lembaran rupiah sehingga menjadi tidak sigap dalam menjalankan perannya sebagai watchdog atau pemantau jalannya pemerintahan.

Ditambah lagi, pada Selasa (9/6/2026) kemarin, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi undang-undang.

Usut punya usut, salah satu poin penting dalam aturan baru tersebut yakni dibukanya ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil melalui Pasal 28A. Tentunya dengan catatan sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.

Pengesahan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Gelombang protes tidak bisa dihindari. Ketakutan kita akan kembalinya Dwifungsi ABRI zaman Orba tidak bisa ditutup-tutupi.

UU tersebut dinilai potensial mempersempit ruang gerak masyarakat sipil dan memperlemah pengawasan sipil terhadap tata kelola pemerintahan.

Dalam hal ini, mewujudkan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel akan berhenti di tataran wacana. Sukar menyentuh tataran implementasi sebab kontrol dari warga menjadi tidak optimal. Belum lagi, tumpang tindih wewenang yang kemungkinan sulit dielakkan.

Kita mafhumi bersama bahwa beberapa persoalan hanyalah penggalan-penggalan dari wajah keseluruhan demokrasi kita. Sebab, dalam catatan ini, kita belum menyentuh sedikit pun persoalan politik uang, politik dinasti, pelanggaran konstitusi, pengaruh oligarki, dan lain-lain.

Dan pastinya, semua masalah tersebut menjadi duri-duri dalam demokrasi kita. Duri yang jika kita biarkan akan terus-menerus menjadi benalu yang melukai, atau bahkan menimbulkan penyakit kronis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Kendatipun demikian, optimisme kita sebagai sebuah bangsa harus senantiasa dipupuk. Bahwa kita adalah bangsa besar yang tidak boleh ciut nyali, kendor kemauannya, dan lemah mentalitasnya oleh sebab beragam penyakit demokrasi. Bahwa duri-duri itu pelan-pelan kita cabut bersama.

Baca Juga: Badai di Tubuh BGN: Momentum “Bersih-bersih” Total?

Terkait hal ini, sudah saatnya kita meninjau ulang jalannya demokrasi di negeri ini. Dibutuhkan urun rembug para tokoh nasional, aktivis mahasiswa, insan pers, pemerintah, wakil rakyat, dan elite-elite politik lainnya dalam rangka membincangkan kembali alternatif solusi mengenai duri-duri demokrasi yang sedang melukai bangsa dan negara ini.

Senyampang masih ada waktu dan kesempatan, sebelum terjadi krisis multidimensional yang meluluhlantakkan persatuan, kesatuan, dan ketertiban sosial, sudah saatnya pembenahan total ini dimulai dari sekarang. Terkait apa dan bagaimana caranya, itu saya masih sedang mencari-carinya juga.

Hanya saja, semisal ada yang memaksa apa gagasan yang bisa saya berikan untuk keluar dari kemelut ini, maka saya akan menjawabnya, yaitu: keteladanan pemimpin di segala lininya. Demokrasi kita membutuhkan keteladanan pemimpin. Terakhir, saya akan menutup catatan ini dengan tetap mendorong segenap putra-putri bangsa untuk tetap optimistis dalam segala situasi.

Kita adalah “Garuda-Garuda” tangguh yang siap remuk redam, siap bangkit kembali ketika berulang lagi jatuh, siap mengguncangkan dunia, siap menjadikan Indonesia sebagai mercusuar peradaban dunia. Yakinilah bahwa secercah harapan itu masih ada. (*)

Editor : Almasrifah
#otoriter #Empat pilar demokrasi #Kedaulatan #uu polri #demokrasi