KALTIMPOST.ID,PENAJAM–Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang sedianya digelar pada 8 hingga 21 Juni 2026. Penundaan ini dilakukan menyusul arahan dari pimpinan Polri pusat.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara saat dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres PPU, AKP Dedik Indria Prasetyo, Senin (8/6), mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, termasuk apel gelar pasukan, untuk sementara dihentikan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Segera Digelar Serentak, PPU Kombinasikan Tilang Manual dan ETLE
"Berdasarkan arahan pimpinan, kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang semula dijadwalkan hari ini resmi ditunda," ujar Dedik Indria Prasetyo.
Dedik menjelaskan, keputusan penundaan ini didasari oleh beberapa pertimbangan strategis. Salah satu alasan utamanya adalah upaya Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Mengingat situasi saat ini, Polri dinilai lebih mengedepankan pendekatan yang bersifat edukatif dan pelayanan prima ketimbang penegakan hukum lalu lintas yang bersifat represif, seperti tilang konvensional maupun sistem ETLE.
Baca Juga: PPN Kilang Balikpapan Dukung Penanganan Bencana, Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Klandasan
Selain itu, penundaan ini berkaitan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Polri ingin fokus pada kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif guna memperkuat kepercayaan publik.
"Kami juga mempertimbangkan dinamika situasi nasional saat ini, termasuk proses penyelesaian RUU Polri yang sedang berlangsung. Kita ingin memastikan situasi tetap kondusif," tambahnya.
Baca Juga: Air Mata Haru Minang, Rumahnya yang Hangus Kini Dibangun Kembali oleh Polres PPU
Lebih lanjut, Dedik menegaskan bahwa penegakan hukum lalu lintas yang berpotensi memicu perhatian publik atau viral di media sosial perlu diatur waktu pelaksanaannya dengan lebih cermat.
Selama masa penundaan, Polres PPU tetap akan menjalankan tugas operasional di lapangan dengan pola berbeda. Fokus utama kepolisian kini dialihkan pada kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pelayanan masyarakat, bakti sosial, serta tindakan preventif lainnya.
Baca Juga: Gandeng ASDP, Sat Polairud Polres PPU Sisir Sampah di Pelabuhan Speedboat Penajam
"Untuk seluruh pihak terkait sudah kami informasikan mengenai penyesuaian ini. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dan telegram resmi lebih lanjut dari pimpinan terkait kapan operasi ini akan kembali dilaksanakan," katanya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko