Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kacau, Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Kubar, Ini Potensi Bahaya dari Kegiatan Terselubung Itu

Sunardi Kaltim Post • Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:00 WIB
ILEGAL: Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di daerah Kampung Tutung, Kutai Barat.
ILEGAL: Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di daerah Kampung Tutung, Kutai Barat.

KALTIMPOST. ID, SENDAWAR–Semakin marak pertambangan emas ilegal di sejumlah titik kawasan Kampung Tutung dan Kelian Dalam, Kecamatan Laham, Kutai Barat..

Membuat sejumlah aktivis Aliansi Penyelamat Hutan (APH) Kutai Barat mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

"Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, saat ini ada sekitar puluhan unit alat berat ekskavator yang melakukan pengalian tambang emas, " ungkap Sekjen APH Kubar Alsiyus saat ditemui di sekretariatnya, Sabtu ( 17/5).

Beroperasinya puluhan unit alat berat untuk tambang ilegal, menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.

"Selain itu, kami khawatir penggunaan bahan kimia, (merkuri) untuk memisahkan emas dari butiran pasir, zat ini sangat berbahaya bagi lingkungan,masuk ke Sungai Kelian, lalu ke Mahakam, nah PDAM kita Intakenya di Mahakam," tegas Alsiyus.

Pria pengiat media sosial tersebut melanjutkan, merkuri, sebagai logam berat yang sangat toksik, memiliki dampak luas dan serius terhadap lingkungan.

Termasuk pencemaran air, tanah, dan udara, serta gangguan ekosistem dan kesehatan manusia. 

"Merkuri yang dibuang ke sungai dan laut dapat terakumulasi dalam sedimen dan berubah menjadi metilmerkuri, bentuk yang sangat beracun dan mudah masuk ke rantai makanan," sambungnya.

Hal itu dapat mengancam berbagai spesies ikan dan hewan air, serta mengganggu keseimbangan ekosistem.

Merkuri juga dapat mencemari tanah, membuatnya tidak subur dan menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik. Pencemaran tanah juga dapat menyebabkan keracunan pada hewan yang memakan tanaman di sekitarnya. 

Selain itu, merkuri yang dilepaskan ke udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan paru-paru, asma, dan kanker, serta memengaruhi iklim dan cuaca.

Alsiyus menegaskan pihaknya bukan iri dengan usaha orang lain atau ingin menerima setoran seperti yang dituduhkan banyak pihak.

"Seperti dana koordinasi yang diatur penambang ilegal, yang diduga akan diberikan kepada oknum- oknum penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum," tegasnya.

"Kami hanya ingin penambangan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sehingga reklamasi lahan bekas tambang ada jaminannya, itu untuk kepentingan anak cucu sendiri, bukan orang lain dan kepentingan sesaat," tegasnya.

Tambang emas ilegal itu juga berdampak sosial masyarakat, adanya blok- blok di masyarakat, dan saat ini penambangan diduga dilakukan dari luar Kutai Barat. 

Sementara masyarakat Tutung dan Kelian Dalam sebagian besar hanya jadi penonton.

Editor : Dwi Restu A
#tambang emas ilegal #oknum #Kutai Barat #polisi