Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut Sudewo termasuk di antara pihak yang kini tengah diperiksa oleh penyidik.
Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan.
“Hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus terperiksa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebagai penyelenggara negara, Sudewo wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan terakhir yang disampaikan pada 11 April 2025, total kekayaan Sudewo tercatat mencapai Rp 31,52 miliar.
Mayoritas kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp 17 miliar yang tersebar di sejumlah daerah, antara lain Solo, Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban.
Properti bernilai terbesar berada di Bogor, sementara aset bangunan di Depok dilaporkan senilai Rp 1,5 miliar.
Selain properti, Sudewo juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp 6,33 miliar. Kendaraan tersebut meliputi BMW X5 keluaran 2023, Toyota Alphard tahun 2024, serta Toyota Land Cruiser produksi 2019.
Aset lainnya tercatat dalam bentuk surat berharga senilai Rp 5,39 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,96 miliar.
KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Editor : Uways Alqadrie