KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan ikut turun dalam melakukan pengawasan makanan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (2/12).
Kepala BPOM Balikpapan Gerson Pararak mengatakan, pemeriksaan terkait izin edar, label, hingga kadaluarsa. Sebagai bentuk antisipasi menjelang HBKN, biasanya permintaan kebutuhan pangan semakin meningkat.
Berdasarkan hasil sidak, sementara ini belum ada temuan pelaku usaha yang melanggar. Pihaknya menemukan catatan bagi pelaku usaha untuk memperhatikan dari sisi penyimpanan.
“Ada penyimpanan menyatu antara produk makanan dengan produk belum pangan,” katanya. Kemudian ada pelaku usaha yang masih tidak menggunakan palet sebagai landas produk.
Jadi produk hanya ditaruh dan bersentuhan langsung dengan lantai. Gerson menjelaskan, penyimpanan produk pangan tentunya harus terpisah dengan produk non pangan.
Sebaiknya produk disimpan berdasarkan klasifikasi pangan dan tidak tercampur. “Misalnya kerupuk atau jenis pangan lainnya harus sesuai tempat semua masing-masing,” ucapnya.
Rata-rata penyimpanan cukup suhu kamar di bawah 37 derajat. Kecuali produk-produk yang memerlukan penyimpanan khusus seperti frozen food. Itu harus dalam suhu yang beku.
“Kalau terkait label atau kemasan itu masih aman,” sebutnya. Serta tidak ada temuan barang expired juga. Dia menambahkan, perusahaan punya waktu tertentu yang menentukan masa expired produknya sendiri. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo