KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN - Satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Alat tersambung dengan handphone personel merekam dalam menindak pelanggaran lalu lintas secara humanis dan edukatif.
Penindakan di Jalan MT Haryono serta Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Pelabuhan Semayang. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingginya aktivitas lalu lintas, sehingga dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Personel melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran lalu lintas dengan memanfaatkan perangkat ETLE Mobile Handheld. Perangkat ini memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran secara visual di lapangan, sekaligus menampilkan data kendaraan secara real time.
“Dengan sistem tersebut, proses penindakan menjadi lebih transparan, akurat, dan minim potensi pelanggaran prosedur,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Penindakan difokuskan pada pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, serta perilaku berkendara yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meski demikian, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Di kawasan Pelabuhan Semayang, petugas menerapkan pola penindakan persuasif melalui teguran lisan maupun tertulis menggunakan blangko teguran.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar pengendara lebih memahami konsekuensi pelanggaran serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara,” tegasnya.
Melalui optimalisasi ETLE Mobile Handheld dan pendekatan edukatif dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat
“Diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kaltim,” paparnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo