Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemprov Kaltim Kembalikan Pembiayaan BPJS ke Kabupaten, Kutim Siapkan Rp 6,5 Miliar

Jufriadi • Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Sebanyak 24.680 peserta BPJS Kesehatan di Kutai Timur (Kutim) yang sebelumnya ditanggung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini dialihkan pembiayaannya ke pemerintah kabupaten. Kebijakan ini membuat Pemkab Kutim harus menyiapkan anggaran tambahan.

Pengalihan tersebut merupakan bagian dari penataan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui surat Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026.

Dalam kebijakan itu, peserta BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dialihkan sesuai domisili Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: DPRD Kutai Timur Pertanyakan Anggaran Rp500 Juta untuk Asuransi Petani, Dinilai Tak Sebanding dengan Program Unggulan

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Yuwana Sri Kurniawati menyebut pihaknya telah lebih dulu mengantisipasi kebijakan tersebut meski surat resmi baru diterima pekan lalu.

"Jadi karena ini memang sebenarnya sudah beberapa bulan sebelumnya kami sudah diinfokan sehingga kami sudah membuat skema untuk pembiayaan yang akan dibiayai Pemkab Kutim," ujarnya, Senin (13/4).

Pemkab Kutim, kata Yuwana, telah menyiapkan skema pembiayaan, sebagian di antaranya akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026.

Untuk menanggung kepesertaan tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 6,5 miliar.

Baca Juga: Kuota Batu Bara Turun, Pemkab Kutim Siapkan Langkah Cegah PHK Massal

Selain menyiapkan anggaran baru, pemerintah daerah juga mengatur ulang skema pembiayaan internal. Salah satunya melalui penyesuaian kontribusi iuran BPJS dari aparatur sipil negara (ASN), seiring penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Selama ini empat persen dari gaji dan TPP itu disetor untuk pembiayaan BPJS. Jadi, dari situ kami ada kebijakan penyesuaian dengan adanya penurunan TPP untuk pembiayaan BPJS," tandasnya.

Pemkab Kutim memastikan pengalihan pembiayaan tersebut tidak akan mengganggu layanan kesehatan masyarakat, meski dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Selain Kutim, Pemprov Kaltim juga mengalihkan tanggungan kepesertaan BPJS Kesehatan ke tiga daerah lain, yakni Kota Samarinda sebanyak 49.742 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa. (*)

Editor : Duito Susanto
#pemprov kaltim #kutai timur #pemkab kutim #dinas kesehatan #bpjs kesehatan