Oleh: Muhammad Aufal Fresky, Penulis dan Editor
KALTIMPOST.ID, Bagaimana jadinya apabila pemimpin kita memiliki pola komunikasi yang kurang efektif atau bahkan buruk dengan rakyatnya? Apa dampak yang akan diterima jika keadaan semacam itu terus-menerus berlangsung? Setidaknya, dua pertanyaan itu mengusik alam pikiran saya detik ini. Apalagi, seperti yang telah kita pahami bersama, tata kelola pemerintahan yang baik menuntut kecakapan komunikasi dari pemimpin. Bukan hanya kemampuan pidato yang berapi-api dari mimbar ke mimbar. Bukan sekadar retorika lewat bahasa tubuh, intonasi, hingga pilihan diksi yang menawan khalayak ramai. Lebih dari itu, bagaimana pemimpin tersebut bersedia untuk mendengarkan jeritan hati rakyat.
Lebih-lebih dalam alam demokrasi kita, demokrasi pastinya menuntut bukan hanya kecerdasan dalam melontarkan kata-kata, tetapi juga, yang tidak kalah penting lagi, kemampuan mendengarkan kritik, saran, dan masukan dari rakyat. Sebab, pemimpin itu, sepemahaman saya, dari level daerah hingga pusat, memang diwajibkan untuk bisa menyerap aspirasi publik. Dalam hal ini, partisipasi aktif, dialog atau komunikasi dua arah antara pemimpin dan rakyat akan terjalin dengan efektif. Sebab, ketika komunikasi hanya satu arah, rakyat barangkali hanya mengetahui apa yang diputuskan pemerintah. Akan tetapi, tidak mengetahui bagaimana proses pengambilan keputusan dan mengapa keputusan itu ditetapkan.
Baca Juga: Dari Pala Banda ke Papan Bursa
Lagi pula, bagaimana mungkin pemimpin itu bisa mengabaikan rakyat sebagai pemberi mandat? Bagaimana ceritanya pemegang kedaulatan tertinggi bisa diabaikan dalam proses pengambilan kebijakan? Artinya, setiap pemimpin memang diwajibkan untuk membuka ruang seluas-luasnya guna mendorong partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Terkait dengan hal itu, kemampuan untuk menyimak dengan saksama apa yang menjadi masukan rakyat perlu dimiliki. Bukan hanya bisa memberikan instruksi atau perintah.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa kemampuan mendengarkan itu penting dimiliki pemimpin? Baiklah, pertama-tama yang perlu digarisbawahi yaitu bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang untuk memerintah sekehendak hati, melainkan menjadi wadah atau jalan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan melindungi kepentingan rakyat. Dalam rangka menunaikan tugas tersebut, kita membutuhkan pemimpin yang memiliki empati. Merujuk pada penelitian Sohiron, dkk. (2019) dalam Indonesian Journal of Islamic Educational Management, dijelaskan bahwa empati pemimpin tercermin melalui kemampuan mendengarkan dengan baik, menerima sudut pandang orang lain, dan peka terhadap perasaan mereka.
Baca Juga: Dari Sidalih Hingga Sirekap, Menguji Komitmen KPU Menjamin Hak Pilih Warga di Bilik Suara
Lantas, bagaimana dengan kondisi pemimpin kita hari ini? Ambil contoh Presiden Prabowo. Apakah ia berempati dengan problematika sosial-ekonomi masyarakat dengan aktif mendengarkan keluhan-keluhan dari kalangan akar rumput? Sebab, baik di jagat maya ataupun alam nyata, beragam kritik dan masukan perihal program prioritas nasional seperti halnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kian masif. Ditambah lagi, baru-baru ini survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2026, yaitu tercatat sebesar 44,5 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan hasil survei November 2026 yang mencapai 81,2 persen.
Selaku penulis, tentu saja saya tidak bisa membuat sebuah kesimpulan secara serampangan terkait faktor apa yang sebenarnya membuat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah ini merosot tajam. Saya hanya bisa menduga, jangan-jangan selama ini ada saluran komunikasi yang tersumbat antara rakyat dan presiden. Presiden bisa jadi dinilai tidak bisa membaca gejolak perasaan publik yang mungkin kecewa berat dengan langkah-langkah atau kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran. Kemungkinannya juga bisa jadi karena empati presiden mulai tergerus atau bahkan sudah hilang sama sekali. Hal itu bisa saja bermula dari ketidaksediaannya untuk mendengarkan suara rakyat.
Baca Juga: Ketika Asap Tak Lagi Mengusik
Terkait empati sendiri, sebenarnya ada indikatornya. Safaria (2005) mengemukakan lima ciri atau indikator empati, yaitu: 1) Ikut merasakan, merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain; 2) Dibangun berdasarkan kesadaran diri, ada kemauan dalam diri seseorang untuk peka terhadap perasaan orang lain; 3) Peka terhadap bahasa nonverbal, seseorang dapat dikatakan berempati apabila orang tersebut mampu merasakan bahasa nonverbal yang diperlihatkan oleh orang lain; 4) Mengambil peran, artinya seseorang mampu mengambil tindakan atas permasalahan yang sedang dihadapinya; 5) Tidak larut atau tetap mengontrol emosi diri, artinya seseorang dapat mengendalikan diri dalam membantu memecahkan masalah.
Silakan nilai sendiri pemimpin-pemimpin di negeri ini, mulai dari kepala desa, bupati, wali kota, gubernur, dan presiden kita, apakah sudah memenuhi lima indikator tersebut untuk kemudian bisa dikatakan layak sebagai pemimpin yang penuh empati serta selalu mendengarkan keluh kesah rakyat? Entahlah. Jangan-jangan selama ini sebagian aspirasi kita hanya masuk kuping kanan, keluar kuping kiri. Suara rakyat dianggap angin lalu. Padahal, yang saya maksudkan dalam tulisan ini adalah mendengarkan dengan sungguh-sungguh, penuh kepedulian; kemudian, atas dasar informasi dari rakyat itu, pemimpin tersebut berani mengambil keputusan atau menerapkan regulasi yang sesuai dengan kepentingan rakyat. Terkait dengan hal itu, sudah seharusnya pemerintah, khususnya pemimpin negeri ini, di segala levelnya, mendorong agar partisipasi masyarakat semakin aktif untuk mengoreksi segala hal yang dirasa janggal dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Kinerja Pemerintah: Unggul dalam Angka, Bagaimana Kinerjanya di Lapangan?
Lebih lanjut lagi, pada halaman 393 Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 itu termuat tiga syarat yang harus dipenuhi agar tercipta partisipasi masyarakat yang bermakna. Pertama, terpenuhinya hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard). Kedua, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered). Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained). Ketiga hal tersebut menjadi pijakan utama untuk menciptakan demokrasi yang bermartabat, yaitu demokrasi yang senantiasa menjadikan rakyat sebagai dasar pertimbangan dan orientasi utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Dengan demikian, mau tidak mau, suka tidak suka, setiap pemimpin wajib untuk mendengarkan rakyatnya. Sebab, tanpa kesediaan untuk mendengar, besar kemungkinan terjadi misinformasi dan kesalahpahaman dalam membaca dan merumuskan persoalan. Hal tersebut akan berdampak pula pada proses penyusunan kebijakan. Bisa jadi rakyat maunya A, tetapi presiden justru menetapkan kebijakan Z. Apa yang dikehendaki rakyat tidak benar-benar dipahami, sebab sejak awal pola komunikasi yang diterapkan bisa jadi kurang efektif. Dan itu besar kemungkinan terjadi karena pemimpin kurang mampu atau bahkan tidak mau mendengarkan suara asli rakyat.
Dalam hal ini, saya kira setiap pemimpin kita perlu semakin intens terjun ke kampung-kampung, berada di tengah masyarakat. Kalau perlu menyamar agar bisa memperoleh informasi yang utuh alias tidak sepenggal-sepenggal perihal kondisi yang sebenarnya. Karena jika seluruh informasi perihal keadaan rakyat itu berasal dari lingkaran terdekat pemimpin tersebut, seperti halnya lewat staf-stafnya atau pembantu-pembantunya, bukan hal yang mustahil informasi tersebut akan dipoles dan diolah sedemikian rupa agar menyenangkan hati sang pemimpin. Alias hanya mengacu pada prinsip Asal Bapak Senang (ABS). Masalah kepentingan rakyat, urusan belakangan. Asal karier semakin moncer, jabatan kian mentereng, atau minimal tidak terdepak dari Istana atau lingkaran kekuasaan, segala upaya dikerahkan. Termasuk memberikan laporan yang mungkin sangat berlawanan dengan kenyataan yang sebenarnya. Semua kritik, aduan, saran, dan laporan rakyat perihal kepahitan hidup akan disaring dan disajikan dalam bentuk laporan yang menggembirakan hati presiden, umpamanya. Dalam konteks ini, saya rasa presiden perlu mendengarkan secara langsung gemuruh suara hati rakyat.
Baca Juga: MK dan Peta Pemakzulan
Menutup catatan ini, saya pikir setiap pemimpin perlu kembali berintrospeksi diri perihal pola komunikasi yang diterapkan selama ini terhadap rakyatnya. Jangan sampai kepercayaan rakyat kepada pemerintah semakin terkikis gara-gara pemimpin tidak mau mendengarkan suara rakyat. Sebab, demokrasi kita ini tidak dibangun dan tumbuh dalam ruang hampa. Kontrol dan pengawasan publik terhadap kinerja pemerintah itu sangat diperlukan untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur. Dan sekali lagi, salah satu kuncinya adalah kesediaan mendengarkan dengan penuh empati. Tantangan dan persoalan bangsa ke depannya ini semakin kompleks. Dan pastinya, kita mendambakan kehadiran lebih banyak lagi pemimpin yang mau dan mampu mendengarkan masukan-masukan positif dan progresif dari rakyatnya. Bukan pemimpin yang merasa paling benar sendiri. Merasa setiap kritik adalah ancaman. Apalagi pemimpin yang enggan atau malas mendengarkan tangisan warga marginal. Pemimpin semacam itu, kita doakan semoga lekas sadar. (*)
Editor : Almasrifah