TANAH GROGOT - Kasus pencurian bermotor (curanmor) di Kabupaten Paser yang terungkap sebanyak 12 unit, dicurigai tidak hanya jumlah tersebut yang dicuri. Kasat Reskrim Polres AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan berdasarkan penuturan pelaku dari interogasi, sejak Agustus 2025 melakukan aksi ini, telah berhasil menjual empat unit motor.
Namun polisi belum sepenuhnya percaya, pasalnya dari 12 kasus pencurian, tidak mungkin hanya empat unit yang telah terjual. Ada beberapa unit dari 12 tersebut yang telah dipreteli untuk dijual tanpa body.
"Kami masih mengalami apakah ada dugaan unit lainnya," kata AKP Elnath, Senin (25/5/2026).
Tersangka SA (45) dalam aksinya selama ini, dibantu rekannya yang diketahui berperan sebagai marketing atau penjual motor curian. Identitas rekannya tersebut belum diungkap polisi. Jaringan SA belum diketahui apakah ada pelaku lain atau ada kendaraan bermotor lainnya yang disimpan.
Untuk mengetahui adanya dugaan kendaraan lain yang belum terungkap, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengimbau kepada masyarakat Paser segera melaporkan jika ada kendaraannya yang hilang.
"Termasuk untuk kendaraan yang ada 12 unit ini belum seluruhnya diketahui siapa saja pemiliknya," kata AKBP Novy.
Kasus curanmor oleh SA ini dilakukan sejak Agustus 2025 hingga sekarang sebelum tertangkap. Polisi berharap masyarakat bisa lebih waspada saat memarkir kendaraan bermotornya dan dikunci ganda. (*)
Editor : Ismet Rifani