KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi kewilayahan yang berfokus pada keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 8 hingga 22 Juni 2026 mendatang.
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kepala Seksi Humas Polres PPU, Aipda Syafruddin, membenarkan rencana pelaksanaan agenda nasional tersebut di wilayah hukum Kabupaten PPU.
"Benar, Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Penajam Paser Utara. Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 8 Juni hingga 22 Juni mendatang," ujar Aipda Syafruddin saat dikonfirmasi Kaltim Post, Selasa (2/6).
Baca Juga: BMKG Prediksi PPU Diguyur Hujan Ringan Dua Hari ke Depan, Disusul Cuaca Berawan
Berbeda dengan beberapa operasi sebelumnya, Operasi Patuh 2026 kali ini dipastikan mengombinasikan sistem penegakan hukum elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan tilang manual di lapangan secara beriringan.
Berdasarkan data teknis operasi, porsi penindakan akan didominasi oleh teknologi digital, yakni sebesar 60 persen menggunakan ETLE. Penegakan hukum berbasis kamera ini mencakup penggunaan kamera statis yang terpasang di sudut jalan, ETLE mobile (kamera bergerak yang dibawa petugas), hingga pemantauan udara menggunakan ETLE drone.
Sementara itu, porsi tindakan melalui tilang manual ditetapkan sebesar 30 persen. Sasaran utama dari tilang manual ini diprioritaskan bagi pelanggaran yang kasat mata (overt violation) dan berpotensi tinggi memicu kecelakaan fatal. Pelanggar jenis ini akan langsung ditindak oleh petugas yang berjaga di lapangan.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolres PPU Tegaskan Nilai Ideologi Harus Hidup dalam Tindakan
Meski mengedepankan aspek hukum yang tegas, polisi tetap mengalokasikan 10 persen porsi operasi untuk pendekatan humanis. Langkah preventif ini diwujudkan lewat program edukasi, sosialisasi tertib lalu lintas secara masif, serta pemberian teguran simpatik bagi pelanggaran berkadar ringan.
Ipda Syafruddin mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di PPU agar mulai mempersiapkan diri dengan memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara serta kelaikan teknis kendaraan mereka sebelum berkendara.
"Kami berharap operasi ini tidak sekadar menjadi instrumen penindakan, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif warga PPU akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya," ujarnya.(*)
Editor : Thomas Priyandoko